SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau (Pulpis) melakukan Problem Solving terkait adanya kenakalan remaja yang dilakukan salah satu pelajar dengan membawa senjata tajam (Sajam) yang terjadi malam tadi, Kamis (20/02) di Desa Mantaren 2, Kecamatan Kahayan Hilir (Kahlir).
Problem Solving atau pemecahan masalah tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Kahlir dengan tujuan untuk menghindari adanya kesalahpahaman berkelanjutan yang dapat menyebabkan korban.
Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono melalui Kapolsek Kahlir, Ipda. Widodo, SE mengatakan, pihaknya telah menghadirkan orang tua serta guru dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kahlir saat melakukan mediasi.
“Melalui mediasi ini, harapan kami permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah serta membuat surat perjanjian yang disepakati kedua belah pihak,” terang Widodo kepada sejumlah media, Jum’at (21/02).
Widodo menuturkan, problem solving ini merupakan salah satu cara Bhabinkamtibmas dalam membantu memecahkan permasalahan yang dialami warga binaanya melalui musyawarah kekeluargaan.
“Intinya, kami dari pihak Polsek tidak akan mengedepankan penegakkan hukum untuk menyelesaikan perkara. Selain masih berstatus pelajar, antara kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk damai,” tambahnya.
Dirasa juga, masih menurut Kapolsek, penyelesaian secara problem solving karena memang tidak ada yang dirugikan atau tidak ada efek akibat yang dapat memicu atau mengakibatkan konflik sosial.
“Malah sebaliknya, kalau diproses hukum, nanti malah kasihan dan membuat masa depan pelajar ini menjadi tidak baik,” ucap Widodo.
Dari kejadian itu, lanjut Kapolsek, dirinya juga memberikan himbauan kepada kedua pihak yang masih berstatus pelajar ini agar tidak mengulangi perbuatannya dan fokus melaksanakan pembelajaran.Juga menekankan kepada orang tua siswa mupun guru agar memantau dan mengontrol anaknya untuk tidak berkeliaran setelah pulang sekolah.
“Untuk para pelajar khususnya, baik itu SMP maupun SMA jangan sampai hal ini menjadi contoh dan jangan ditiru. Sedangkan bagi orang tua dan juga guru agar selalu mengawasi serta mengingatkan kepada anak-anaknya, anak didiknya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek. KABAR TODAY.COM