SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Kuala Kapuas, Agus Sutejo menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan PT. Kahayan Berseri yang berlangsung di Aula Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (25/05/2022).
Santunan diberikan kepada Ahli waris para Almarhum, diantaranya Almarhum Ardi yang diserahkan kepada isterinya Sumiati, dan Alamarhumah Leonet Leahmana Devy diserahkan kepada suaminya Sahawung. Kedua ahli waris tersebut menerima santunan masing-masing sebesar Rp. 42.000.000,-.
“Penerima santunan JKM ini merupakan warga Jabiren Raya, sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program CSR PT. Kahayan Berseri,” tutur Agus.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) pada hari ini, lanjut Agus adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
“Kami dari pihak BPJS ketenagakerjaan juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Kahayan Berseri atas segala perhatian yang diberikan dan kerjasama yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager PT. Kahayan Berseri, Herman Kamil melalui Wahyudi selaku Manager SDM
mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui klaim GN Lingkaran PT. Kahayan Berseri.
“Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Wahyudi.
Dikatakan Wahyudi, PT. Kahayan Berseri Pemerintah telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan pekerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kerja Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain menyerahkan santunan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan Sosialisasi bersama Camat Jabiren Raya, Agustinuah serta kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa se-kecamatan Jabiren Raya. KABAR TODAY.ID