Buol, Sulteng Kabartoday.id – Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K launching vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun yang dilaksanakan di Pendopo Polres Buol, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan tersebut dibuka buka langsung oleh AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K,
Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si juga turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Plt. Pabung Kodim 1305 BT Letda Askari, Wakapolres Kompol Jhonny Bolang, S.Sos, M.H beserta PJU Polres, Kadis Kesehatan Moh. Rizal Naukoko, A.Pt, M,Kes, Direktur RSUD Mokoyurli dr. Arianto S. Panambang, Kasat Pol PP Amir Togila, S. Ag, Camat Biau Jufrin S. Lamadang, S.E, Pengurus Bhayangkari Cabang Buol, Tim Vaksinator RSUD Mokoyurli Buol bersama PKM Biau, Anak serta orang tua dan dewan guru yang mendampingi.
AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan program vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dilakukan sebagai tindak lanjut dari program pemerintah untuk melindungi semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dari paparan covid 19.
“Kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun nantinya akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Buol,”kata Kapolres.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa vaksinasi covid-19 ini untuk meningkatkan Herd Immunity bagi anak dalam menerima proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Jadi, vaksinasi ini sangat penting bagi anak-anak dalam meningkatkan Herd Immunity,” ungkap orang nomor satu dipolres buol yang selalu peduli terhadap kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan, Karena bila sudah di vaksin, maka anak-anak kita bisa terlindungi sehingga keluarga maupun teman-temannya yang bersentuhan akan aman dan tidak mudah terkonfirmasi covid-19.
“Semoga anak-anak kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam mengikuti pembelajaran tatap muka disekolah, masyarakat sehat, buol bangkit, buol maju” Harapnya
Kapolres juga berharap, vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut dapat selesai dalam waktu yang tidak begitu lama.
“Tentu harapan ini tidak muluk-muluk karena seluruh aturan dan undang-undang serta infrastruktur dan kebijakan, sangat mendukung untuk pelaksanaan vaksinasi ini,”jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah kabupaten Buol kepada Kapolres beserta jajarannya atas upaya yang sudah dilakukan dalam percepatan vaksinasi khususnya saat ini dilaksanakan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun.
“Saya harapkan para orang tua dapat mendukung penuh program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini. “mari kita dampingi anak-anak dan beri semangat kepada mereka agar mau untuk divaksinasi,” dan vaksinasi anak ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ia menambahkan, Pelaksanaan Vaksinasi anak juga diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan pada 13 Desember 2021.
Untuk itu wakil bupati menambahkan saat ini Kabupaten Buol telah masuk Level 1 PPKM, oleh karena itu proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilaksanakan, untuk mencegah penyebaran virus dan timbulnya klaster di sekolah, maka dari itu percepatan vaksinasi wajib dilaksanakan sesuai instruksi presiden untuk melindungi anak-anak Indonesia dari penyebaran covid-19.
“Kepada seluruh masyarakat dan orang tua wali murid, mari sama sama mencari informasi yang positif tentang Vaksinasi Covid 19 ini dan semoga melalui Vaksinasi ini mampu menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Buol,”harapnya. ***
Polres Buol Gelar Kick Off Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun









