Polres Tolitoli Ungkap Empat Kasus Kejahatan Dalam Seminggu

Erwin, Kabar Today – Dalam kurung waktu sebulan kepolisian Resort Tolitoli kembali melakukan konfrensi pers dihalaman kantor polres tolitoli, kali ini dalam Konfrensi pers polres tolitoli berhasil menangkap empat kasus kriminal diwilayah hukum Polres Tolitoli kasus perampokan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian handphone, serta kasus pembunuhan. (16/11)

Bacaan Lainnya

Dihadapan para wartawan, Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK.MH menunjukan sejumlah tersangka bersama barang bukti (Babuk) hasil kejahatan yang disita oleh Sat-Reskrim Polres Tolitoli yang digunakan pelaku saat beraksi.

* Dimana kasus perampokan yang terjadi di Desa Kongkomos Kecamatan Basidondo tersebut, Pelaku berjumlah empat orang, Dimana pelaku saat itu melakukan perampokan terhadap sebuah mobil box milik perusahaan rokok, dan akhirnya pelaku dapat dibekuk berkat kerja sama antara polsek basi-dondo dan polsek dondo.

Keempat pelaku yang ditangkap (IW) warga kecamatan Galang Tolitoli, (AMD) Warga Donggala, (BRH) warga Dampal selatan dan (SB) warga Tambun Kecamatan Baolan,

Sedangkan untuk tersangka (SB) hanya dijadikan saksi, karna pada saat ketiga pelaku sedang melakukan aksinya didesa kongkomos, Pelaku (SB) sedang tidur didalam mobil yang dibawanya.

*Untuk kasus pencurian handphone di sebuah counter (Farhan Celuler) di kawasan jalan Moh Hatta, Kelurahan Baru Kecamatan Baolan, pelaku (SB) adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejadian tersebut terjadi pada tanggal (19/11) silam, dimana pelaku dan pemilik toko saling kenal, tapi tak disangka pelaku melaksanakan aksinya saat pemilik toko masuk kedalam rumah melihat anaknya yang lagi menangis, dan langsung mengambil handphone merek Sony Xperia Z3.

Mengetahui handphonenya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tolitoli tanggal 24 Oktober 2018.

Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya pelaku dapat ditangkap pada 13 Nopember 2018 lalu dan langsung diterbitkan surat perintah penahanan pada 14 Nopember 2018. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

* Polres tolitoli juga merilis kasus curanmor yang terjadi pada Selasa 11 September 2018 sekira pukul 02.00 wita dimana Tempat Kejadian Perkara dikawasan Lorong Jombang Kampung kuda Kelurahan baru.

Mengetahui sepda motornya raib korban langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Tolitoli dan ditindaklanjuti oleh Buser Satreskrim Polres Tolitoli.

Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, diketahui motor curian tersebut dibawa pelaku ke Kabupaten Buol. Buser Satreskrim Polres Tolitoli langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buol dan melakukan penangkapan di Kelurahan Leok Dua Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, terhadap pelaku yang diketahui warga Dusun II Tambakula, Desa Lingadan, Kecamatan Dakopemean.

Dari hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku, bahwa pelaku adalah seorang residifis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

* Pelaku kasus pembunuhan dimana korbannya tewas ditikam oleh rekannya sendiri usai pesta miras jenis Cap Tikus yang terjadi pada Kamis 15 Nopember 2018 sekira pukul 22.00 wita yang terjadi di Dusun I Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli. Dimana pelakunya (AMN) yang menikam korbannya bernama Kadri Ruhin (37) adalah warga Dusun IV Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara.

“Ketika pelaku yang diketahui AMN berada di Mapolsek Tolut, Anggota lainnya, langsung bergerak menuju TKP untuk memeriksa kondisi korban penikaman tersebut,” tutur Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko kepada wartawan Jumat (16/11/2018).

Lebih Lanjut menurut Hendro, Satreskrim Polres Tolitoli bersama Polsek Tolut akhirnya melakukan olah TKP. Sementara untuk korban langsung di bawa ke RSU Mokopido Tolitoli dengan menggunakan mobil ambulans milik puskesmas setempat.

“Setelah kami amankan sementara di Mapolsek Tolut, barang bukti dan tersangka yang berprofesi sebagai petani itu, kami bawa ke Polres Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya

Pos terkait

banner 468x60