SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius jajaran Polsek Banama Tingang. Sebagai langkah pencegahan sejak dini, Polsek Banama Tingang menggelar sosialisasi Stop dan Cegah Narkoba kepada para pelajar SMPN 1 Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banama Tingang, IPDA Libertino Banny Firmansyah, S.Tr.K., M.H., bersama sejumlah personel.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dampak buruk terhadap kesehatan serta masa depan, hingga konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Personel kepolisian juga menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika memiliki ancaman hukuman serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Muhammad Aminudin melalui Kapolsek Banama Tingang, IPDA Libertino Banny Firmansyah, menyampaikan pesan kepada seluruh pelajar agar tidak pernah mencoba-coba narkoba, sekalipun hanya karena rasa penasaran atau ajakan teman.
“Jangan pernah berpikir untuk mencoba narkoba. Sekali terjerumus, dampaknya bisa merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, bahkan berhadapan dengan konsekuensi hukum. Kalian adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dipersiapkan untuk masa depan,” pesan Kapolsek.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar lebih selektif dalam memilih pergaulan, berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, serta tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah, orang tua, dan para pelajar itu sendiri.
“Jadikan sekolah sebagai tempat menimba ilmu dan meraih cita-cita, bukan tempat masuknya pengaruh negatif,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banama Tingang berharap kesadaran para pelajar terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga mampu menjadi benteng awal dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pulang Pisau.
“Katakan tidak pada narkoba dan bersama-sama kita jaga generasi muda agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. Kabartoday.id









