SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Pasar Mingguan, merupakan salah satu tempat yang sering dikunjungi maupun tempat berkumpulnya orang banyak dalam melakukan aktifitas jual beli. Seperti halnya, Pasar Mingguan Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang masih terpantau ramai dikunjungi warga.
Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di pasar tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Talio Muara Polsek Pandih Batu, Polres Pulpis, Brigpol. Prastara Jeri Susanto bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pulpis serta Perangkat Desa Talio Muara melaksanakan giat Sosialisasi, pembagian masker dan melakukan Edukasi kepada warga Desa atau masyarakat, baik itu penjual atau pembeli yang ada di pasar Jum’at Desa Talio Muara.
“Seperti diketahui, hingga saat ini di Kabupaten Pulpis, virus Covid-19 yang tengah mewabah masih menjadi perhatian serius seluruh pihak untuk memutus mata rantai penyebarannya,” kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pandih Batu, Ipda Agus Suparji, Jum’at (21/08).
Kapolsek juga menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman kepada masyakarat akan pentingnya penggunaan masker selama pandemi Covid-19 ini. Serta tidak lupa selalu mentaati Protokol Kesehatan apabila berada di tempat keramaian atau kerumunan orang banyak.
“Tim juga menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (PerGub) Kalteng, tentang Penggunaan masker di tempat umum sudah dikeluarkan dan apabila di temukan warga masih tidak menggunakan masker di tempat umum akan di ambil tindakan berupa sanksi sosial,” tandasnya. KABAR TODAY.COM