Press Release Akhir Tahun 2023, Kajari Tolitoli Sampaikan Laporan Data Kinerja Selama Setahun

Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Kejaksaan Negeri Tolitoli melaporkan data capaian kinerja selama tahun 2023 mulai dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember.

Pencapaian data kinerja Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan disampaikan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH.,MH, Jumat (29/12/2023) Sore dikantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dihadapan awak media menyampaikan laporan kinerja Kejaksaan Negeri Tolitoli yang telah tercapai selama tahun 2023 di masing masing Seksi.

Untuk bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu menjelaskan selama Tahun 2023 Kejaksaan negeri Tolitoli melakukan penyidikan sebanyak 3 perkara, sedangkan untuk masing masing Kantor cabang kejaksaan 1 perkara jadi total ada enam (6) perkara.

“Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Tolitoli menangani sebanyak 3 (tiga) perkara, dan untuk masing masing Kantor Cabang Negeri 1 satu perkara,” kata orang nomor satu di Kejari Tolitoli.

Masih pada seksi tindak pidana Khusus, Ia menuturkan perkara Eksekusi sendiri kejaksaan Tolitoli berhasil melakukan eksekusi enam (6) perkara.

Bacaan Lainnya

 

Sedangkan “untuk penyelamatan uang negara kejari Tolitoli berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar 338 juta rupiah,” bebernya.

Untuk Seksi Intelijen kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu Menyampaikan keberhasilan Tim Tabur melakukan penangkapan DPO terpidana Korupsi perluasan sawah tahun 2013.

“Tangkap Buron (Tabur) yang dilakukan terkait perluasan sawah di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Tolitoli terhadap terpidana berinisial S bedasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 917 K/Pid Sus/2016 tanggal 27 Oktober 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” Katanya.

Sedangkan untuk Seksi tindak pidana Umum (Pidum) Jumlah SPDP yang diterima Kejari Tolitoli ada sebanyak 113 perkara, Tahap 1 (113 perkara), Tahap II (100 Perkara), Limpah (100 perkara), Eksekusi (98 perkara), Restorative Justice (2 perkara),

“Narkotika 33 perkara, Kamnegtibum dan TPUL 34 perkara perlindungan anak 19 Perkara, Oharda 45 perkara dan Anak 1 perkara,” Imbuhnya.

Selanjutnya pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama Tahun 2023 telah melaksanakan 4 kegiatan.

“Kegiatan Pemulihan sebesar Rp 80.582.318.4., MoU 4 kegiatan, Pendampingan Hukum 20 kegiatan dan Pelayanan Hukum 12 kegiatan,” jelasnya.

Terakhir untuk seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan sendiri kejaksaan Negeri Tolitoli berhasil melakukan pemusnahan Barang Bukti selama Januari hingga Desember 2023 dari berbagai tindak pidana kejahatan.

“Untuk barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 227.886 gram dari 27 perkara penganiayaan 4 perkara, Pembunuhan 2 perkara, UU darurat /Senjata Tajam 3 perkara, Perjudian 4 perkara, Pencurian 3 perkara, Penadahan 1 perkara, Perlindungan anak 2 perkara, Pemerkosaan 1 perkara dan Mata uang Palsu 1 perkara,” Pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60