SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah, Bripka Ardianto melaksankan kegiatan patroli imbauan ke Mahasiswa Universitas Palangka Raya yang sedang berada di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis),Rabu (19/08) pagi.
Kapolres Pulpis, AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah, Ipda. Rozikin,S.H. menuturkan, kegiatan patroli tersebut untuk mengedukasi mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tuwung, agar berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Patroli imbauan ini adalah bentuk upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung ke Pustu tempat mereka melaksanakan KKN. Tujuannya, agar bersama-sama memutus penyebaran virus Covid-19 yang masih mewabah,” ungkap Rozikin.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, persinil Polsek Kahayan Tengah juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang ditimbulkan,” imbaunya. KABAR TODAY.COM