Resmob Polres Pulang Pisau Bekuk Spesialis Pencuri Sarang Walet

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG-Seorang pria berinisial SP (31) warga Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau diamankan Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, Senin (10/07/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita melalui Kasihumas, AKP. Daspin menuturkan, SP diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian sarang burung walet milik Septri Windari (32) yang terletak di Jalan Abel Gawei, Kelurahan Pulang Pisau.

“Menurut keterangan dari saksi korban bahwa pencurian tersebut dilakukan sebanyak 4 kali yaitu hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, hari minggu tanggal 11 Juni 2023, hari minggu tanggal 25 Juni 2023 dan hari minggu tanggal 9 Juli 2023,” ungkap Daspin dalam rilis resminya, Selasa (11/07/2023).

Dikatakan Daspin, dari beberapa kejadian modus operandi pencuriannya berbeda-beda, antara lain menjebol langsung bangunan waletnya dan membongkar atau merusak kunci pintu belakang Ruko, dimanaa di dalam Ruko tersebut ada pintu masuk ke dalam rumah walet.

“Saat ini, SP sudah berada di tahanan Polres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” singkatnya. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60