SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Rumah kayu milik H. Mahfuz (60) yang berlokasi di Jalan Barunai Hulu, RT 002 RW. 001 Desa Sei Barunai Papuyu II Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau ludes terbakar, Senin (23/05/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepada Kabar Today.id, Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumasnya, AKP. Daspin mengungkapkan, saat terjadi kebakaran, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemilik ke rumah keponakan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari rumahnya.
“Kejadian itu pertama kali dilihat oleh Ketua RT yakni Maglubi (Saksi), kemudian berteriak kalau ada api,” kata Daspin.
Mendengar teriakan itu, lanjut Daspin, korban keluar dari rumah keponakannya dan melihat kobaran api dari rumah miliknya yang sudah membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah.
“Kemudian, warga masyarakat dengan menggunakan alat pemadam yang ada di Desa, berusaha memadamkan api hingga berhasil di padamkan,” bebernya.
Dikatakan Daspin, menurut keterangan sakksi, asal mula dari bagian plafon rumah dan dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah kayu yang berukuran 4,5 X 10 meter tersebut, sehingga tidak ada harta benda yang bisa diselamatkan.
“Akibat kejadian itu, sejumlah dokumen penting seperti SHM, KTP , KK dan surat surat lainnya serta uang tunai kurang lebih 12 Juta Rupiah ludes terbakar. Untuk kerugian materi ditaksir sekitar Rp. 70 juta,” pungkasnya. KABAR TODAY.ID









