Sat Sabhara Polres Pulpis Beri Sanksi Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG –
Untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona disease 2019 (Covid -19), Sat Sabhara Polres Pulang Pisau tingkatkan kegiatan patroli tim reaksi cepat penindak pelanggar protokol kesehatan, Selasa (29/09).

Bacaan Lainnya

Sasaran kegiatan aktivitas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diluar rumah baik itu di tempat keramaian, pasar harian, pusat perbelanjaan, pangkalan ojek, fery penyebrangan dan fasilitas publik hingga di perkantoran pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau.

“Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kita berikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan tersebut,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Sabhara Iptu. Junedinoto

Dengan diberikannya sanksi sosial berupa pemasangan tanda pelanggar, lanjut Junedinoto, ini sebagai efek jera dan dalam rangka edukasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin baik yang dilaksanakan secara mandiri maupun secara terpadu dengan instansi terkait. Kita ketahui saat ini Kab Pulang Pisau masuk zona kuning, harapan kita dengan kegiatan ini dilaksanakan secara intens, bisa menurunkan tingkat kerentanan dan terpapar penyebaran virus Covid -19 di masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60