FAJAR | KUALA KAPUAS | KALTENG – Dalam rangka pedisiplinan pengguna jalan raya, Satlantas Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan razia kelengkapan kendaraan motor maupun mobil di Jalan Maliku, Kecamatan, Selat Kabupaten, Kapuas Provinsi Kalteng, Jumat (01/04/2022).
Kapolres Kapuas, AKBP. Qori Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP. Sugeng, S.E., M.M. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan, dalam kegiatan razia, dirinya bersama anggotanya memberikan sanksi tilang terhadap pelanggar yang tidak lengkap surat-suratnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan, untuk membiasakan masyarakat taat akan peraturan berkendara dan berlalu lintas. Bagi kendaraan yang tidak standar pun kami lakukan penilangan dan memberikan imbauan untuk keselamatan dijalan,” tuturnya.
Selain itu, Kasat Lantas menambahkan, sebelum dilaksanakan terlebih dulu dirinya memberikan imbauan kepada setiap anggota untuk tetap humanis kepada masyarakat. Dengan harapan, warga masyarakat pengguna jalan lebih sadar untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami, juga memberikan penjelasan akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan gunakan kendaraan maupun helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), demi kenyamanan dalam berkendara dan menghindari hal yang tak dinginkan,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM









