Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Knalpot Blong

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG –
Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau Blong di Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (12/09) malam.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini kita lakukan menindaklanjuti aduan masyarakat dan pengendara yang resah dengan suara knalpot Blong. Karena dianggap mengganggu ketentraman masyarakat,” ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas AKP. M. Syafuan Nor.

Kepada Kabar Today.com, Kasat Lantas mengatakan, telah dilakukan penindakan sebanyak 20 buah kendaraan R2, dengan mengganti knalpot standar. Sedangkan yang belum mengganti knalpotnya, terpaksa kendaraan bermotornya diamankan petugas di Pos Lantas Mantaren.

“Untuk pelanggar pertama kali, kami berikan sanksi tilang, dan apabila ditemukan kedua kalinya, maka kami akan tahan motornya sampai 2 bulan,” tegasnya.

Syafuan juga berpesan, agar para orang tua mengawasi anak-anaknya. Bagi yang sepeda motornya menggunakan knalpot Blong atau bising, agar segera dicopot dan dipasang dengan knalpot standar.

“Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat khususnya warga Pulang Pisau dapat merasakan keamanan, ketenangan dan kenyamanan dari kebisingan knalpot non standar (blong). Juga demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” pintanya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60