Status Tanggap Darurat Covid-19 Pulpis Segera Berakhir

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan menggelar rapat jelang berakhirnya status Tanggap Darurat bencana pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulpis pada tanggal 31 Mei 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Rencananya rapat dilaksanakan di posko gugus tugas covid-19 Pulpis dan akan dipimpin oleh Bupati Pulpis, H. Edy Pratowo selaku Ketua Gugus Tugas. Dan, dalam rapat nanti, semua kepala SOPD yang masuk dalam gugus tugas diminta untuk hadir,” tegas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pulpis, Salahudin, Rabu (27/05) di Posko Covid-19 Pulpis.

Salahudin yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas menambahkan, agenda pertama dalam rapat tersebut, akan membahas berakhirnya Keputusan Bupati Pulpis Nomor 257 Tahun 2020 tentang peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana covid-19 yang akan berakhir tanggal 31 Mei 2020.

“Karena status tanggap darurat akan berakhir, tinggal beberapa hari lagi, maka harus segera ada keputusan, apakah diperpanjang, transisi atau turun. Itu tergantung keputusan bapak Bupati besok, tentunya dengan masukan-masukan dari dinas teknis,” tambahnya.

Sedangkan agenda kedua adalah, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulpis selama status tanggap Darurat.”Termasuk salah satunya adalah terkait pengetatan di poslap, bagaimana prosedur yang benar sesuai batasan status yang diberlakukan di Kabupaten kita ini,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulpis, dr. Muliyanto Budihardjo mengatakan, guna keperluan rapat gugus tugas nanti, pihaknya akan menyiapkan data dan analisa perkembangan penanganan Covid-19 Kabupaten Pulpis. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60