SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Sebagai upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Mantaren 2, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Bhabinkamtibmas Desa Mantaren 2, Brigpol. Hari Eka P dan Ketua MPA Desa Mantaren 2, Suparno melakukan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, SE mengatakan, perlunya sinergitas dari semua pihak dalam melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Melalui kerjasama tersebut, kami berharap seluruh instansi terkait dapat berperan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga mampu meminimalkan munculnya titik api agar Kecamatan Kahayan Hilir aman dari asap Karhutla,” kata Widodo, Sabtu (15/08).
Dikatakan Widodo, selain memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan, nantinya pihaknya juga akan melakukan giat patroli Karhutla sehingga akan memudahkan dalam berkoordinasi serta komunikasi.
“Giat ini sebagai upaya dalam mencegah atau menangkal Karhutla sejak dini dan kesiapan menjelang lomba Lewu Isen Mulang, salah satunya Tangguh Tangkal Karhutla,” tegasnya. KABAR TODAY.COM