Suami Dapati Istrinya Gantung Diri di Desa Bukit Bamba

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Seorang ibu rumah tangga berinisial SU (35) ditemukan tewas gantung diri oleh suami dan anaknya. Dari data identitas, diketahui SU merupakan warga Jalan Lintas Palangkaraya menuju Kuala Kurun tepatnya Desa Bukit Bamba, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau AKP Daspin SE., Kamis (19/05/2022).

“SU ini ditemukan oleh suami dan sang anaknya sudah dalam kondisi tewas dengan posisi leher tergantung tali nilon warna putih yang terikat di ventilasi WC rumahnya,” beber Daspin.

Menurut keterangan, lanjut Daspin, pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, SU (korban) mendatangi Rohmat yang tak lain adalah suami korban di tempat kerjanya yang tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di seberang jalan membuat cetakan batako di tempat Silfa.

“Korban minta dibelikan minuman es oleh suaminya yang saat itu sedang bekerja bersama anaknya berinisial J (13),” ungkapnya.

Kemudian, sang anak memanggil penjual bakso yang sedang lewat dan membeli 2 (dua) bungkus, selanjutnya diantar oleh anaknya ke rumah untuk diberikan ke ibunya. Setelah sampai rumah J melihat ibunya tidak ada lalu J kembali menemui bapaknya di tempat kerja dan mengatakan kalau ibu tidak ada di rumah.

“Mendengar perkataan anaknya, lalu Rohmat pulang ke rumah dan mencari istrinya di sekitar rumah. Pada saat mencari di sekitar rumah saudara Rohmat melihat istrinya dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri, leher terlilit tali nilon warna putih yang terikat di ventilasi WC,” jelas Daspin.

Melihat istrinya gantung diri, masih menurut Daspin, sang suami kaget dan langsung mengangkat istrinya, tetapi tidak kuat. Kemudian suami meminta pertolongan dengan warga untuk membantu mengangkat korban dan dibawa ke dalam rumah.

“Saat ini kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan serta akan melaksanakan gelar perkara,” tandasnya. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60