Tak Sia-sia! Kerja Keras Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng Berhasil Amankan 6 Excavator

Palu Sulteng | Kabartoday.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi dalam menindak lanjuti informasi terkait maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli membuahkan hasil, Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan pers, Senin (11/07/2022) Siang.

“Atas perintah Bapak Kapolda Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin disekitar sungai Tabong telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan 6 unit eksavator,” ungkap Kabidhumas.

Lanjut Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan setibanya Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dilokasi pertambangan, tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan.

“Diduga sebelumnya, informasi bahwa tim Polda Sulteng akan turunkan ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah diketahui “Bocor” sehingga baik pelaku atau pekerja dilokasi PETI sudah tidak ada ditempat,” Beber Didik Supranoto

Selanjutnya Kabidhumas Polda Sulteng Didik Supranoto menjelaskan kronologis tim PETI Polda Sulteng yang diturunkan ke wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli “Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng tiba di Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, pada Minggu (10/7/2022) dini hari pukul 02.30 wita,” jelas Kombes Pol. Didik

Ket Fhoto: Barang Bukti (BB) Excavator yang berhasil diamankan Ditkrimsus Polda Sulteng.

“Minggu (10/7) pukul 03.00 WITA tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kecamatan Basi Dondo kabupaten Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. Di basecamp tersebut tim menemukan seorang pekerja yang berinisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin,” Kata Didik

Masih kata Didik, dari lokasi Basecamp di desa Alisang Pada jam 04.20 WITA, dari keterangan OT inilah, ditemukan 4 unit eksavator yang dititipkan di lokasi tanah milik saudara AM.

“Empat unit Excavator dari berbagai yang berhasil diamankan terdiri dari 1 unit eksavator merk Hyundai HX 210S dan 3 unit eksavator merk Kobelco SK 200 beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan,” Ucapnya.

Didik menambahkan, setelah berhasil mendapatkan keterangan dari inisial OT, tim tidak lantas berhenti begitu saja, selanjutnya Tim kembali melakukan pencarian alat berat lain, Alhasil Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng kembali menemukan 2 (dua) unit excavator merk Sany SY215C yang disembunyikan disekitar pemukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogo matanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli.

“Usai menemukan dua (2) Unit Excavator, selanjutnya pada Pukul 09.20 WITA, tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp, dan selanjutnya pukul 12.43 wita tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi lokasi,” terang mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng itu.

Ia membeberkan, Terkait temuan terhadap Enam (6) Unit alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tolitoli untuk melakukan langkah penyelidikan, guna menentukan siapa-siapa saja pelaku yang terlibat Pertambangan Emas Tanpa Izin ini, tutup Kombes Pol. Didik Supranoto. ***

Pos terkait

banner 468x60