Tanggapan Moh. Rais Hi. Yahya, Usai Penolakan Hasil KLB Oleh Kemenkum HAM

Tolitoli – Kabartoday.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siang tadi secara resmi menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Dalam jumpa pers yang digelar Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan alasan penolakan yang dilakukan dikarenakan tidak terpenuhinya syarat administratif untuk diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB).

“Hari ini, saya selaku pemerintah republik indonesia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021, yang menunjuk Moeldoko selaku ketua Umum Demokrat versi KLB ditolak,” kata Yasonna dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu siang (31/3).

Dia menjelaskan, penolakan kemenkumham lebih mengedepankan AD/ART partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah pada 2020 lalu. Lalu, dan KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang dianggap tidak memenuhi persyaratan seperti perwakilan DPD serta DPC yang tidak disertai dengan mandat dari Ketua DPD dan DPC sesuai dengan AD/ART partai.

Terkait hal tersebut, salah satu Kader Demokrat Tolitoli yang juga anggota DPRD Kabupaten Tolitoli MOH. Rais Hi. Yahya, mengucapkan syukur alhamdulillah karena ternyata Negara dalam hal ini kemenkumham telah menerapkan aturan sesuai dengan yang semestinya.

“Dan memang sejak kemarin kami sudah di instruksikan oleh DPP dan ketua DPC Demokrat Tolitoli agar PAC dan Ranting untuk mengikuti siaran langsung jawaban Kemenkumham dan Kemenkopolkam terkait gugatan KSP Moeldoko yang berkongres di Sibolangit beberapa waktu lalu.

“Sejak awal saya tidak pernah ragu akan keputusan Kemenkumham dan kami tetap selalu berkoordinasi dan berkonsolidasi sampai ke akar rumput. Kami yakin bahwa sinergitas DPP, DPD dan DPC dan DPAC yang menjadi kekuatan utama kami” ujar Moh, Rais kepada awak media Sabtu (3/04/2021).

Kendati demikian, kata Moh. Rais, Namun dengan penolakan hasil KLB oleh kemenkum HAM tersebut, tidaklah membuat pihaknya eufhoria berlebihan, “Satu lagi, fakta berbicara bahwa ditolaknya gugatan KSP Moeldoko merupakan manifestasi dari penegakkan supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi di negeri ini,”ujar Moh. Rais

Pos terkait

banner 468x60