Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Aliansi Gerakan Mahasiswa dan rakyat Bersatu menggelar rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli Senin (23/12/2024) Pagi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar ruang Suwot Lipakat DPRD kabupaten Tolitoli terkait agenda “Permasalahan Pelanggaran Kode Etik yang diduga Melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli” 
Wakil Ketua I DPRD kabupaten Tolitoli Risman, SE, saat menerima peserta aksi menjelaskan DPRD Kabupaten Tolitoli telah menindak lanjuti terkait laporan pelanggaran Kode Etik yang diduga melibatkan Salah satu oknum Anggota DPRD kabupaten Tolitoli.
“RDP Hari ini menindak lanjuti Surat dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan rakyat Bersatu Nomor 002/AG/Mhs-Tli/XII/2024 tertanggal 21 Desember,” Ungkap Risman.
Dihadapan Aliansi Gerakan Mahasiswa Risman menyampaikan Lembaga DPRD tetap menindaklanjuti laporan terkait salah satu Oknum Anggota DPRD yang diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etik seperti yang di beritakan oleh media sebelumnya.
“Nantinya kami akan mengelar rapat bersama Badan musyawarah, dari hasil rapat tersebut akan dibawa ke Badan Kehormotan (BK) untuk dilakukan penelitian dan pemeriksaan dan selanjutnya akan buat rekomendasi kepada anggota DPRD dan Fraksi fraksi, serta pimpinan DPRD untuk di putuskan dalam paripurna DPRD,” Jelasnya.
Sementara Itu perwakilan Aliansi Gerakan Mahasiswa dan rakyat Bersatu dihadapan para anggota DPRD Meminta agar Para anggota DPRD segera menindaklanjuti kasus yang sempat viral beberapa Minggu kemarin.
“Saya Meminta Anggota DPRD di an ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan untuk segera memproses salah satu oknum anggota DPRD RH yang diduga telah mencederai marwa DPRD, yang mana menurutnya hingga saat Badan kehormatan dewan beserta Anggota DPRD lainnya belum memproses Oknum RH,” Ungkap Aldi.
Disamping Itu Aldi juga menyoroti kinerja dari Badan Kehormatan Dewan yang mana Ketua Badan Kehormatan Dewan diketahui satu partai dengan oknum RH, sehingga “Jangan sampai Kasus ini hanya selesai di warung kopi saja” dan tidak ada kejelasan hingga periode ini berakhir.
“Saya meminta secara tegas kepada Anggota DPRD yang terhormat untuk segera memeriksa Oknum RH sehingga tidak ada kecurigaan bagi rakyat bahwa anggota DPRD bisa tegas dalam mengambil keputusan sebelum akhir Januari 2025,” Pungkasnya.
Dari Pantauan Awak media dikantor DPRD Kabupaten Tolitoli, Ketua Badan Kehormatan Dewan Anhar Dg. Malawa menegaskan bahwa pada tanggal 27 ini dirinya bersama anggota DPRD Tolitoli dari partai Bulan Bintang ada kegiatan partai di DPP pusat, mengingat permintaan dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan rakyat Bersatu saya nantinya akan menyurat dan meminta izin kepada DPP untuk tidak ikut dalam kegiatan tersebut.
“Saya selaku ketua BK akan Fokus menindak lanjuti kasus ini, sesuai dengan keputusan bersama besok akan di lakukan rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya kami akan menerima hasil keputusan tersebut untuk di tindaklanjuti dan akan di bawa ke Badan kehormatan untuk di teliti dan melakukan pemeriksaan kepada Oknum RH,” Kata Anhar Dg Malawa.
“Saya secara tegas menyampaikan bahwa selama pemeriksaan tidak akan ada permainan mata, dan kami akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Diakhir, Hasil keputusan lembaga DPRD terkait Oknum RH akan disampaikan kembali pada tanggal 20 Januari 2025, jadi “Saya berharap adik adik mahasiswa bisa memberikan kepercayaan penuh kepada kami selaku perwakilan rakyat di DPRD, kami tidak perna akan tutupi apa yang telah diputuskan bersama,” Pungkasnya. ***
Tuntaskan Pelanggaran Kode Etik” Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Gelar Unjuk Rasa









