Usut Dugaan Kasus Korupsi PT Kaltim Khatulistiwa, Penyidik Kembali Periksa 15 Orang Saksi

Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat ini terus melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Kaltim Khatulistiwa.

Sebagaimana diketahui, pada tahap penyelidikan sebelumnya, tim telah dimintai keterangan terhadap 25 orang, guna memperoleh fakta dan data awal terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud.

Selanjutnya, setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik juga telah melaksanakan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen, 42 unit alat berat, dan batu split/greston sebanyak kurang lebih 6.400 M³.

Dalam perkembangan terkini, penyidik kembali meminta keterangan terhadap 15 (lima belas) orang saksi yang dianggap mengetahui dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas kegiatan pertambangan PT. Kaltim Khatulistiwa.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman alat bukti serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun turut bertanggung jawab dalam perkara yang saat ini tengah di tangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik terus berupaya mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dimaksud secara menyeluruh. ***

Pos terkait

banner 468x60