SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Wakapolres Pulang Pisau, Kompol. Edia Sutaata, S.H., bersama Personil Sat Lantas Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) langsung melakukan cek lokasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan 1 orang pengendara sepeda motor.
Laka lantas tersebut terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Tumbang Nusa tepatnya di Jembatan Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan Sepeda Motor Honda Supra warna Hitam (R2) No.Pol : KH 2975, Mobil Suzuki APV warna silver (R4) No.Pol : KH 1843 CA dan Mobil Toyota Innova warna Abu-Abu Metalik (R4) No.Pol : KH 1229 JB, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira jam 15.30 WIB.
“Hasil pemeriksaan saksi selamat, diketahui Mobil APV warna Silver yang dikemudikan YT (28) warga Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Palangkaraya melaju dari Arah Banjarmasin menuju Palangkaraya menyalip sebuah mobil didepannya,” ungkap Wakapolres.
Dan diwaktu bersamaan, masih menurut Wakapolres, dijalur berbeda yakni, dari arah Palangkaraya menuju Banjarmasin muncul sepeda motor Honda Supra yang berada sesuai dijalurnya. Sehingga, mobil Suzuki APV menabrak pengendara sepeda motor honda supra tersebut.
“Akibat benturan tersebut penumpang sepeda motor, yakni TS (56) terlempar keluar dari jembatan dan mengakibatkan korban meninggal dunia (MD), sedangkan pengendara sepeda motor OKR (60) mengalami luka luka. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau,” beber Kompol Edia.
Masih dilokasi kejadian, Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita melalui Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., mengimbau kepada pengguna jalan terutama jalur Lintas Trans Kalimantan Kabupaten Pulang Pisau agar selalu memperhatikan keselamatan, serta kondisi fisik saat melakukan perjalanan.
“Kami berharap kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas serta kondisi fisik tubuh yang fit saat mengemudi. Apabila dirasa Lelah dan mengantuk agar beristirahat direst area maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraan, serta tidak lengah dalam berkendara,” pungkas Wakapolres. KABAR TODAY.ID









