Wakil Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pengumuman Propemperda 2026

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang mengagendakan pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026
berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (22/12/2025).

Bacaan Lainnya

Selain Wakil Bupati Pulang Pisau, kegiatan juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta seluruh undangan terkait. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella dan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD (Setwan).

Usai menghadiri kegiatan, Wakil Bupati menyampaikan, dalam rapat tersebut membahas sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026 sebagai landasan perencanaan pembentukan regulasi daerah yang strategis dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Mewakili Bapak Bupati, kehadiran kita hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Ahmad Jayadikarta.

Sementara itu, Ketua DPRD Pulang Pisau menjelaskan, dalam rapat tersebut disampaikan di tahun 2026 mendatang, ada beberapa usulan perda inisiatif, diantaranya dari Eksekutif sebanyak 5 usulan dan dari DPRD Pulang Pisau sebanyak 4 usulan.

“Kita sangat bersyukur, ditahun ini semua agenda-agenda pemerintah bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. Terkait usulan-usulan baru ditahun 2026 mendatang akan kita tampung dan kita bahas dalam perubahan maupun Perda,” singkatnya. Kabartoday.id

Pos terkait

banner 468x60