6 Hari Menyusuri Hutan, Kapolres Buol Berhasil Amankan 3 Unit Excavator di Lokasi PETI

banner 468x60

Buol, Sulteng | Kabartoday.id – Tim gabungan Polda Sulteng dari Polres Tolitoli bersama Polres Buol dibantu oleh salah satu Tokoh pemuda Yunus Mentemas melakukan peninjauan, Penertiban dan Penindakan terhadap dugaan Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Selasa (15/03/2022).

Tim Gabungan dari dua (2) Polres ini masing masing dipimpin langsung oleh Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIK selaku Kapolres Tolitoli dan AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., Kapolres Buol untuk melakukan perjalanan ke lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Tolitoli dan kabupaten Buol.

Perjalananan ke lokasi Pertambangan ilegal hingga melakukan penyisiran dan penangkapan dilakukan selama Enam (6) hari, terhitung sejak tanggal 09 hingga 15 Maret 2022. Dan Tim berhasil menemukan beberapa barang bukti fisik mulai dari jirigen yang di digunakan mengisi BBM jenis solar, dan terjadi pengerusakan hutan.

Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo SIK yang dikonfirmasi awak media mengatakan Sejak bergerak pada hari Rabu (09/03) Tim gabungan polres Buol- Tolitoli yang tiba dilokasi langsung melakukan penyisiran dilokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang di mulai dari Sungai Labanti wilayah Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli hingga menuju ke kawasan Sungai Tabong, di desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.

“Dalam penyisiran tersebut Tim Gabungan dari polres Tolitoli menemukan basecamp milik penambang yang terbuat atap terpal sebanyak 5 buah dan sekitar 400 Jerigen kosong yang dipakai untuk mengisi BBM jenis Solar. Selanjutnya Tim beristirahat dan bermalam di basecamp tersebut dan melanjutkan perjalanan esok hari.,” Kata Dieno.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, Pada ke esokan harinya kamis tanggal 10 maret 2022, kami bersama Kapolres Tolitoli beserta Personel melakukan penyisiran diarea KM 17 yang juga terdapat aktivitas pertambangan Illegal yang masuk wilayah Kecamatan Lampasio – Tolitoli.

“Setiba dilokasi pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Tolitoli, Saya bersama anggota Personel Polres Buol langsung melanjutkan perjalanan menuju Sungai Tabong wilayah Kabupaten Buol, dan setibanya di area pertambangan anggota Personel polres Buol langsung berpencar dan melakukan penyisiran dikawasan Sungai Tabong,” Imbuhnya

“Dari penyisiran yang dilakukan aparat kepolisan dan berhasil menemukan Excavator yang telah disembunyikan pemiliknya didalam areal hutan di sekitar pertambangan, bukan hanya Excavator saya beserta tim juga menemukan Talang, Tenda Peristirahatan /base camp penambang, Peralatan/onderdil alat berat,” Tambahnya. Kapolres Dieno.

Selanjutnya Dieno menjelaskan, Tim Polres Buol langsung melakukan identifikasi alat – alat yang dipergunakan oleh Penambangan Emas Tanpa Izin dan Basecamp serta Jerigen telah dilakukan pemusnahan.

“Dari temuan dilokasi penambangan ilegal berupa Basecamp dan jerigen BBM kami lakukan pemusnahan dengan cara dibakar, ini dilakukan agar tidak bisa lagi digunakan serta barang bukti alat berat eksavator kami amankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut” terang Kapolres.

Lanjut AKBP Dieno, dilokasi pertambangan kami menemukan ada Enam (6) orang yang mengaku sebagai penambang tradisional dan baru berada dilokasi pertambangan selama Empat (4) hari, dimana ke enam orang tersebut merupakan warga Kabupaten Tolitoli, Parimo serta Kota Palu. Selanjutnya ke Enam (6) orang tersebut kita lakukan interogasi di lokasi sempat.

“Dari hasil interogasi terhadap ke Enam (6) orang tersebut yang mana para penambang manual tersebut menyampaikan bahwa perna bertemu dengan para karyawan penambang, dan menyampaikan kepada mereka (Penambang Manual-Red) akan turun, karena akan ada razia dan selanjutnya penambang manual juga menuturkan bahwa 2 hari yang lalu ada beberapa unit excavator telah diturun dari lokasi tambang,” Ungkap Kapolres Dieno


Selanjutnya Dieno menambahkan, Dari temuan 3 Unit Excavator, tim Polres Buol langsung melakukan identifikasi alat – alat yang dipergunakan oleh Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), sementara itu Basecamp serta Jerigen kita dilakukan pemusnahan.

“Dari temuan dilokasi penambangan ilegal, Basecamp dan jerigen BBM kami lakukan pemusnahan dengan cara dibakar, hal ini dilakukan agar tidak bisa lagi digunakan, serta barang bukti berupa alat berat excavator kami amankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Selanjutnya menurut Orang nomor satu dipolres Buol menyampaikan, Pada hari Senin (14/03) kami lakukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat excavator, 2 (unit) diantaranya tidak bisa dijalankan, dan diamankan pula beberapa sparepart, serta 1 (satu) unit kondisi alat aktif dan dapat dioperasikan sehingga dilakukan evakuasi ke Polres Buol melalui Tolitoli.

“Di lokasi penambangan tersebut kami juga temukan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dalam keadaan terkunci dan kondisi tidak bisa dijalankan dan selanjutnya sepeda motor langsung amankan dan dievakuasi ke Polres Buol,” Jelasnya.

Lebih jauh Kapolres menyampaikan bahwa Keberadaan Tambang Emas Tanpa Ilegal (PETI) yang berada di perbatasan Kabupaten Buol – Tolitoli, satu-satunya akses keluar masuk aLat berat tersebut melalui Jalur Eks Perusahaan PT Sentral Pitu Lempa, yang berada di Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.

“Terkait dengan itu semua, saya berharap perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten Buol dan kabupaten Tolitoli untuk menutup akses masuk peralatan dan logistik. Serta harus membentuk Tim Gabungan dan Posko Terpadu agar dapat melakukan Pengawasan secara Continue dan harus lebih pro aktif untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama, agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong dan kabupaten Tolitoli tidak terulang lagi”, Pungkas orang nomor satu di polres Buol.

Pos terkait

banner 468x60