Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.com – Penyebaran Covid 19 yang terus meningkat setiap harinya, hingga membuat sebagian keluruhan di wilayah kecamatan Baolan ditetapkan sebagai zona Merah.
Terkait dengan hal itu, pihak Forkopimcam melaksanakan rapat pembahasan tentang pembuatan Pos Posko PPKM, di Aula Kantor kecamatan Baolan, sesuai instruksi l Bupati tentang penetapan RT 2 dan 3 RW 8 Kel. Baru sebagai zona merah.
Rapat pembahasan pos Posko PPKM Turut dihadiri, Camat Baolan Bpk Abdullah Burhanuddin, S.Sos, Kapolsek Iptu Iswanto, SH, Danramil 01 Baolan diwakili Serma Abd Gapur, Kepala Puskesmas Kota Hi. Akil Hi. Ukkas, S.Km, Kep, Kepala Puskesmas Baolan, KUA Baolan Bpk Paletehan, S.Ag, dan Para Lurah Se Kec. Baolan.
Danramil 01 Baolan diwakili Serma Abd Gapur saat dikonfirmasi mengatakan Rapat tersebut dilaksanakan sebagi langkah2 konkrit guna menekam penyebaran penyakit Covid 19 khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Baolan.
“Sesuai instruksi Bupati tentang penetapan RT 2 dan 3 RW 8 Kel. Baru sebagai zona merah, maka pihak Kecamatan langsung menggambil sikap dalam melaksanakan Instrulsi Bupati Tolitoli, Ungkap Serma Abd Gafur.
Ia menambahkan Forkopimcam telah menentukan beberapa titik daerah yang masuk dalam Zona Merah untuk dilakukan Pemberlakuan PPKM.
“Lonjakan kasus Covid 19 yang terus meningkat di Wilayah Kota sehingga terkonfirmasi penyebaran penyakit Covid 19 perlu di tekan penyebarannya secepat mungkin,” Pungkasnya ***
Aktifkan Posko PPKM, Bati TUUD Kodim 1305/BT Hadiri Rapat Forkopimcam
