SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Sehari setelah dilantiknya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulang Pisau (Pulpis) susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa bhakti 2019-2024 langsung terbentuk dan ditetapkan, Rabu (24/9).
Pengumuman dan penetapan AKD Pulpis untuk masa keanggotaan 2019-2024 dilangsungkan pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Ahmad Rifa’i didampingi jajaran pimpinan dewan lainnya.
Ahmad Rifa’i menjelaskan dalam rapat paripurna tersebut susunan AKD telah ditetapkan itu, yakni Ketua Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai Tandean Indra Bela ST, Ketua Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan diketuai Yoppy Satriadi dan Ketua Komisi III bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat diketuai H. Ahmad Jayadikarta S.I.P.
“Selain itu susunan AKD lainnya juga telah ditetapkan yakni Badan Anggaran (BA), Badan Musyawarah (BM) dan Badan Pembuatan Perda diketuai Drs. Edvin Mandala, MAP, kemudian Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh H. Yamin Amur, SE,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, anggota DPRD Pulpis bisa segera bertugas melakukan pembahasan-pembahasan termasuk sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satunya pembahasan Raperda APBD 2020.
“Yang terpenting untuk saat ini adalah sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, dan untuk seluruh anggota dewan khususnya yang baru menjabat kali ini, diharapkan dapat segera beradaptasi dan bekerja dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Pulpis telah diambil sumpah dan janjinya untuk peride 2019-2024 pada, Senin (23/09) dengan susunan pimpinan dewan tersebut yakni Ketua DPRD, H. Ahmad Rifa’i kemudian Wakil Ketua I, H. Fadli Rahman dan Wakil Ketua II yakni Nova Selvia.KABAR TODAY.COM