SUYANTO | PULANG PISAU KALTENG – Tim gabungan terdiri dari Satlantas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama Samsat daerah setempat, menggelar razia dengan sasaran kendaraan jenis roda dua (R2) dan roda empat (R4), Selasa (22/3/20221) di Poslantas Polres Pulang Pisau.
Sedikitnya ada 13 buah kendaraan dan mobil dinas atau Plat merah terjaring razia Tim gabungan dari Satlantas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama Samsat Pulang Pisau yang digelar di Poslantas Polres Pulang Pisau, Selasa (22/03/2022).
Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP. Waryono melalui KBO nya Tri Budiantoro mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan dibeberapa titik berbeda selama sepekan di kawasan Kota Pulang Pisau dengan sasaran kendaraan jenis roda dua (R2) dan roda empat (R4), yakni terkait kelengkapan kendaraan, pajak, SIM serta over muatan.
“Hari ini kami gelar giat di kawasan Pos Lantas Pulang Pisau, sedangkan di lokasi lainnya akan dilaksanakan di kawasan perkantoran, terkhusus dengan sasaran penertiban kendaraan plat merah,” katanya kepada sejumlah awak media.
Diungkapkan Tri, kendaraan plat merah yang ditindak, akibat belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak tahunan. Rata-rata pelanggar adalah tenaga honorer Pemkab Pulang Pisau yang mengendarai dan mengemudikan kendaraan plat merah.
“Selain itu, juga pelanggar banyak dari anak sekolah serta pengguna jalan umum bahkan ada pengendara kendaraan roda 4 dibawah umur,” jelasnya.
Tri berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, upaya memberikan pengamanan sekira pengendara atau
pengemudi melengkapi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
“Tujuannya, agar kepatuhan pengendara di wilayah Kalteng, khususnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dapat aman dalam berkendara,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Samsat Pulang Pisau, Santi Kristiana melalui Kasubag Tata Usaha Ami menerangkan bahwa kegiatan tersebut menyasar pada kepatuhan pengendara akan kewajiban membayar pajak. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh data yang banyak terdapat pemilik kendaraaan tidak membayar pajak seperti halnya untuk kendaraan plat merah.
“Hari ini kita melakukan penertiban pajak kendaraan, mereka para pelanggar bisa langsung membayar ditempat sedangkan pada hari lain kita akan lakukan kegiatan dengan menyasar plat merah sebagaimana data yang kami miliki sedikitnya 700 buah kendaraan milik Pemda belum membayar pajak,” ucapnya. KABAR TODAY.ID