SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melapor ke Polres Pulpis , terkait insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta saat aksi demo RUU HIP, Rabu (24/06) lalu.
Ketua DPC-PDI Perjuangan Kabupaten Pulpis, Pudjirustaty Narang melalui Sekretarisnya, H. A. Fadli Rahman mengatakan, kedatangan pengurus DPC PDIP Pulpis ini atas dasar bentuk simpatik untuk melaporkan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.
“Laporan ini berdasarkan surat harian Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang ditindak lanjuti oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) agar setiap daerah menyampaikan laporan ke Polres masing-masing,” kata Fadli kepada Kabar Today.com di Mako Polres Pulpis, Senin (29/06).
Dikatakan Fadli, peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan dianggap merobek harga diri partai berlambang banteng dengan moncong putih itu. Dirinya juga mengatakan kalau PDIP adalah Pancasila Sejati dan juga selalu taat hukum.
“Jadi, kepada para oknum yang telah memfitnah PDI Perjuangan, akan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisan khususnya Polres Pulpis, yang telah menerima para pengurus DPC-PDIP Pulpis beserta rombongan untuk melaporkan insiden tersebut.
“Atas nama DPC-PDIP Kabupaten Pulpis, saya menghaturkan ucapan terima kasih dan kami berharap agar perkara ini dapat segera diusut tuntas,” tutupnya. KABAR TODAY.COM