SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG –
Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, lagi-lagi blusukan ke Pasar Patanak yang berlokasi di jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir hanya, Kabupaten Pulang Pisau untuk selalu mengingatkan pentingnya mengikuti serta menerapkan Protokol Kesehatan, Selasa (13/10) pagi.
Kegiatan itu dipimpin KBO Sat Binmas Polres Pulang Pisau, Aiptu. Sudiharso beserta para Kanit Sat Binmas dengan menyisir setiap sudut maupun kios yang ada di pasar Patanak, guna memutus mata rantai Covid -19 yang masih mewabah di seluruh Provinsi dan Kabupaten di Indonesia.
“Meskipun saat ini kita sudah memasuki New Normal, tapi ancaman Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada para penjual maupun pengunjung pasar Patanak, agar tetap waspada,” tutur Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Binmas, Iptu Ujang Kustarman.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Dengan tujuan, agar warga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, ini bisa benar-benar aman dan terhindar dari penularan Virus Corona tersebut.
“Secara rutin kami mengingatkan kepada warga masyarakat binaan dengan pola 4 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menghindari berkumpul di tempat keramaian dan selalu menjaga jarak dimanapun berada, terutama seperti di pasar dan tempat fasilitas umum lainnya. Semoga Virus Corona ini bisa cepat hilang sehingga kita bisa beraktifitas kembali seperti dulu,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM