Erwin | Tolitoli– Camat Dako Pamean telah menerbitkan surat rekomendasi tambak udang yang di duga terkait Kegiatan proses pengerjaan pembukaan lahan tambak udang, yang telah memasuki kawasan hutan Magrove dan hutan Bakau, dimana pekerjaan terus dilakukan oleh PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) yang terletak didesa Lingadang kecamatan Dako Pamean kabupaten Tolitoli. (25/3)
Kepala pemerintahan wilayah kecamatan Dako Pamean Imran SE Selaku camat Dako Pamean saat dikonfirmasi melalui via telpon membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat rekomendasi kepada perusahaan PT Esaputlii Prakarsa Utama untuk diteruskan kepemkab Tolitoli, agar ditindak lanjuti dan nantinya OPD terkait bisa turun kelapangan untuk melakukan survei.
“Terkait surat rekomendasi yang diterbikan sudah sesuai dengan prosedur, dimana sebelum saya menerbitkan rekomendasi untuk diteruskan ke kabupaten, berdasarkan surat rekomendasi dari kepala desa lingadan.”ucap camat
Lanjut camat, rekomendasi tambak udang yang diterbitkan oleh pemerintah kecamatan, bukan untuk aktivitas pekerjaan tambak udang di desa lingadan yang seperti wartawan katakan.
“Aktivitas pengerjaan pembukaan lahan tambak udang di desa lingadan saya tidak pernah ketahui, dan belum ada laporan yang masuk ke saya, nanti saya ketahui setelah ada laporan dari wartawan.” KABARTODAY.com