Cek Kepatuhan Warga, Kapolsek Kahayan Tengah Pimpin Operasi Yustisi

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Guna memastikan tingkat kepatuhan warga terhadap Protokol kesehatan, Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H beserta unsur Tripika melaksanakan Operasi Yustisi kepada para pelaku usaha di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu(16/09) siang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Operasi Yustisi ini dihadiri unsur Tripika yaitu Camat Kahayan Tengah, I Ktut Nitra, Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H. beserta personel, dan personel Koramil 1011-16 Kahayan Tengah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H. menuturkan sasaran kegiatan operasi kami hari ini yaitu pelaku usaha di Kecamatan Kahayan Tengah dan masyarakat yang belum mengunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut belum ada ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah dan para pelaku usaha sudah mematuhi protokol pencegahan virus Covid-19, dengan menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak” terang Rozikin.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Rozikin, S.H. sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan maupun pelaku usaha.

“Dengan di keluarkannya Perbub ini dan sanksi yang sudah di tetapkan, saya berharap jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan dan bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona) di Kecamatan Kahayan Tengah ini,” tutup Rozikin. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60