DPRD Buol Sosialisasi Draf Ranperda CSR dan Perangkat Desa

KABARTODAY.COM | Ricky Muda | Buol – Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Buol tengah mensosialisasikan Draf Ranperda tentang perangkat desa dan Ranperda tentang tanggung jawab sosial dilingkungan perusahaan atau yang biasa disebut Corpotare Social Responsibility (CSR).

Bacaan Lainnya

Dalam proses penysunan draf Ranperda, Baleg DPRD Buol melibatkan masyarakat guna memberikan ide, saran serta masukan demi terciptanya peraturan yang dapat melindingi hak dan kewajiban semua pihak.

Dari beberapa poin dalam draf Ranperda tentang CSR menurut ketua Baleg, Moh Yaser Butudoka, diantaranya akan dibentuk tim dari unsur SKPD terkait yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan tersebut.

“ Selama ini sulit kita mengukur realisasi dana CSR oleh perusahaan yang ada. Sementara menurut undang-undang itu merupakan kewajiban perusahaan. Sehingga, kita menganggap pembetukan tim pengawas terkait CSR itu perlu untuk dibuatkan payung hukumnya melalui Perda, ” katanya.

Selain itu kata Moh. Yaser, pihaknya akan mempertegas peraturan tentang perangkat desa yang akan diatur melalui Perda kelembagaan tentang perangkat desa. “ Kita akan pertegas juga status RT dan RW melalui Perda tentang perangkat Desa,” tambah Moh Yaser yang ditemui diruang kerjanya Jumat, (10/06).

Sementara untuk saat ini lnjut Moh. Yaser, Baleg DPRD Buol yang beranggotakan tujuh orang itu baru mensosialisikan Draf Ranperda di empat kecamatan dari enam kecamatan yang direncanakan.

“ Kita sudah mensosialisasikan Draf itu di empat kecamatan masih tersisa kurang lebih dua kecamatan lagi, baru kemudian kita akan merumuskan kembali setelah dikomparasikan dengan masukan dari masyarakat,” pungkas politisi PPP itu.***

Pos terkait

banner 468x60