KABARTODAY.COM | JeMmy Tehardjo | Kota Palu – Baru sehari operasi pekat digelar, Polresta Kota Palu berhasil mengamankan sembilan orang pelaku tindak kejahatan penyakit masyarakat.
Berdasarkan data kepolisian kesembilan orang tersebut diamankan karena melakukan pelanggaran Judi, dan identitas pelaku seorang laki-laki (HF/44) yang diamankan dari Jalan S.Parman berserta barang bukti : 1. Satu unit hp samsung , 2. Satu unit hp LG, 3. Dua lembar rekapan nomor togel, 4. Uang tunai Rp.581.000,-, 5. Satu buah kalkulator, sementara Prostitusi yang diamankan di Jl. Rajamoili dengan identitas tersangka : 1. Laki-laki. (JM/53), 2. Perempuan (MB/33). Pekat Prostitusi yang lain diamankan di Jl. Thamrin dengan identitas : 1. Perempuan (SI/30), 2. Perempuan (AA/29), 3. Perempuan (EW/32). Selain itu operasi pekat juga mengamankan pelaku yang memiliki Miras yang diamankan di jalan Rajamoili dengan identitas :1. Lakilaki (SO/36) berserta barang bukti : 1. Empat botol Bir Putih. Sedangkan, Tindak pidana pencurian dengan kekerasan, diamankan di Jalan Cumi-cumi dengan identitas :
1. Satu unit HP samsung lipat, 2. Satu unit HP samsung s5
Saat ini kesembilan orang yang diamankan tersebut sudah berada di Mako Polres Palu, dan sedang dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polresta Palu.
“Dengan adanya operasi pekat ini diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menjadi pelaku maupun korban dari suatu tindak kejahatan, karena Polres Palu akan menindak tegas tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun. Operasi Pekat bertujuan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Untuk menjadikan kota Palu yang aman , nyaman, dan kondusif,” kata Kapolresta Kota Palu, AKBP Basya Radyananda, S.I.K. *** \ Humas Polres Palu