Entah Apa Yang Merasukinya? Ayah “Gauli” Anak Kandung Berulang Kali

Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Aksi biadab yang dilakukan oleh seorang ayah kandung berinisial K (43) tega “Mencabuli” anak kandungnya sendiri yang berinisial D (14) berulang kali selama bulan Juli 2022.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Rijal SH., MH, kepada awak media membenarkan telah terjadi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Ayah kandungnya sendiri.

Rijal menjelaskan Kasus asusila yang memalukan ini terungkap setelah korban (D) melalui sambungan Telefon bercerita terkait kejadian yang menimpah dirinya kepada Bibinya yang tinggal di kelurahan Tuweley, Setelah mendengarkan cerita dari korban, Bibi korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak berwajib.

“Atas laporan polisi nomor : LP/B/249/VIII/2022/SPKT/POLRES TOLI-TOLI/POLDA SULAWESI TENGAH hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022, Resmob polres Tolitoli langsung bergerak untuk melakukan Penyelidikkan serta meminta informasi terkait keberadaan pelaku Kemudian didapati, bahwa tersangka (K) berada di rumahnya yang berada di dusun 2, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli,” Jelas Rijal.

Lanjut Rijal SH, Dari keterangan yang berhasil di himpun, tepatnya pada pukul 15.30 Sat Reskrim polres Toli-toli yang dipimpin oleh kanit Resmob polres toli-toli IPDA Sutiman berhasil mengamankan tersangka Tanpa perlawanan.

“Kegiatan yang tidak terpuji itu dilakukan di rumahnya pada malam hari, Ayah kandung (K) masuk kedalam kamar Korban (D), kemudian menutup wajah/muka korban dengan menggunakan bantal, dan membuka celana korban serta memasukkan alat kemaluannya kedalam alat kemaluan korban,” Kata Rijal. Selasa (02/08/2022).

“Peristiwa yang tidak terpuji itu (Pencabulan) yang dilakukan ayah kandung kepada anak kandungnya yang berumur (14) sudah dilakukan berulang kali selama bulan juli 2022,” Tambahnya Rijal SH., MH

Atas kejadian tersebut, Tersangka (K) saat ini mendekam di tahanan Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. ***

Pos terkait

banner 468x60