FKPB: Narasi KPK dan Gubernur Sulteng Harus Diluruskan, Jangan Campuradukkan Agenda Aset Dengan Isu Hibah

Palu, Sulawesi Tengah – Forum Klarifikasi Publik Berani (FKPB), sebuah komunitas independen berbasis masyarakat sipil yang fokus pada klarifikasi informasi publik dan pelurusan narasi keliru, menilai pemberitaan yang mengaitkan Gubernur Sulawesi Tengah dengan isu hibah dalam agenda di (KPK) sebagai narasi yang tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

FKPB hadir sebagai respon atas meningkatnya disinformasi di ruang publik, termasuk terhadap implementasi kebijakan daerah seperti 9 Program Berani, dengan tetap menjaga prinsip independensi, objektivitas, dan berbasis data dalam setiap klarifikasi yang disampaikan.

Koordinator FKPB, Octhavianus Sondakh S.H., menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran informasi dari sejumlah media lain yang memuat fakta kegiatan secara lengkap, kehadiran Gubernur di Jakarta pada 29 April 2026 adalah dalam rangka menerima penyerahan barang rampasan negara, bukan terkait persoalan hibah sebagaimana dibangun dalam pemberitaan tersebut.

“Fakta utamanya jelas, gubernur hadir untuk menerima aset rampasan negara. Namun dalam pemberitaan tertentu, justru dimasukkan narasi hibah seolah-olah ada keterkaitan. Ini yang perlu diluruskan,” tegas Octhavianus.

FKPB menilai pentingnya melihat perbandingan informasi antar media. Dalam sejumlah pemberitaan lain, agenda penyerahan aset negara disebut secara tegas sebagai inti kegiatan, tanpa dikaitkan dengan isu hibah.

“Kalau kita bandingkan dengan media lain, informasinya jelas: ini penyerahan aset negara. Artinya publik harus kritis ketika ada narasi tambahan yang tidak relevan dengan fakta utama,” ujarnya.

Menurut FKPB, penyebutan hibah APBD 2025—termasuk hibah kepada instansi vertikal—yang ditempatkan berdekatan dengan informasi keberangkatan Gubernur ke KPK berpotensi menggiring opini publik.

“Dua konteks yang berbeda ditempatkan dalam satu alur narasi seolah-olah saling berkaitan. Ini bukan sekadar informasi, tapi pembentukan persepsi,” jelasnya.

Octhavianus menegaskan bahwa FKPB berdiri sebagai komunitas independen yang tidak berada dalam struktur pemerintah maupun kepentingan politik tertentu. FKPB berfokus pada menjaga kualitas informasi publik agar tetap akurat, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“FKPB tidak dalam posisi membela atau menyerang pihak tertentu. Kami meluruskan informasi agar publik tidak disesatkan oleh narasi yang tidak utuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap program pembangunan daerah tidak berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan kritik yang berkembang tetap berbasis fakta.

Sebagai forum klarifikasi publik, FKPB menyatakan akan terus mengawal ruang informasi agar tetap berbasis fakta dan tidak dipengaruhi oleh framing yang keliru.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi. Tapi kami juga menolak penggunaan isu korupsi untuk membangun opini yang tidak sesuai fakta. Informasi publik harus jernih dan bertanggung jawab,” pungkas Octhavianus.

Pos terkait

banner 468x60