FPII Sumut Minta kapolri Usut Kematian 2 Wartawan di Labuhan Batu

ERWIN, MEDAN – Ketua FPII Sumut meminta Jendral Polisi Idham Azis agar segera mengusut Tuntas Kematian 2 Orang Wartawan yang ada di Labuhan Batu, kejadian yang merenggut dua wartawan di labuan Batu merupakan hal yang sangat biadab dan keji. Ini sama artinya memberi sinyal pesan kepada para wartawan lainnya. Dan pemberitaan ini sudah beredar luas di kalangan masyarakat dan media massa.Minggu (3 Nop 2019)

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sumatera Utara Bung Muhammad Arifin mengatakan Media merupakan pilar ke empat dalam demokrasi dan sampai saat ini para kru media masih eksis dalam menjalan tugasnya.

“Saya meminta kepada pihak Kepolisian agar menyusut tuntas pelaku pembunuhan serta motif perbuataannya yang membunuh 2 orang wartawan yang diduga menjadi korban dari fakta kebenaran pemberitaannya di Labuhan Batu Sumatera Utara tersebut. Yang diketahui bernama Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rantau Utara dan atas nama M Siregar alias Sanjai Siregar. Yang keduanya bekerja di media lokal” tegasnya

Lanjut ketua FPII Sumut, Jika ada yang merasa keberatan dengan pemberitaannya, pasti menyangkut kebenaran dalam pemberitaannnya. Dalam hal kebenaran tersebut jika ada oknum yang merasa tersudut pasti melakukan hal yang sangat keji dan sampai-sampai harus melakukan perbuatan yang sangat biadab dengan melakukan pembunuhan, sebab jika hanya kesalahan pahaman, yang merasa kerugian pasti melakukan hak jawab.

“Kapolri harus memberikan perhatian khusus untuk mengungkap kasus kematian dua wartawan ini.Khususnya Kapolda Sumut harus mengungkap dan menuntaskaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis ini ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan kasus pembunuhan wartawan ini adalah bentuk ancaman terhadap dunia pers negeri ini.Jika kasus ini tidak diungkap sampai ke akar – akarnya, maka kepercayaan pers akan memudar kepada pihak penegak hukum. “Apalagi diketahui bersama, kalau jurnalis itu dilindungi Undang – undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” Ungkapnya

Tambahnya, Sipelaku seperti memberi sinyal pesan kepada para wartawan lainnya dan seolah berkata kalau macam-macam dengan ku dan memberitakan fakta sebenarnya, tanggunglah akibatnya seperti kawan kalian ini, Sungguh keji dan Biadab pemikirannya kalau seperti itu. FPII akan memantau terus perkembangan kasus ini untuk kedepannya

“Kalau macam-macam dengan ku dan memberitakan fakta sebenarnya, tanggunglah akibatnya seperti kawan kalian ini, Pungkasnya. KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60