H. Ahmad Rifa’i Kukuhkan Dewan Kesenian Daerah Pulang Pisau Periode 2025–2029

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i menghadiri sekaligus mengukuhkan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (08/12/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa pengukuhan DKD menjadi langkah penting bagi upaya pelestarian dan pengembangan seni budaya di daerah.

“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan sekaligus pelantikan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pulang Pisau periode 2025–2029,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, DKD merupakan ruang berkumpulnya seluruh unsur seni dan budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Ia berharap wadah ini menjadi tempat merumuskan langkah strategis untuk memajukan kebudayaan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku atau kelompok tertentu.

“Di tempat ini lah mereka merumuskan kemajuan budaya, dengan tidak memilah dan memilih salah satu suku. Semua harus saling berkolaborasi untuk memajukan kebudayaan di Pulang Pisau,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kesenian dan kebudayaan bukan sekadar warisan, tetapi juga identitas dan kekuatan besar dalam membangun karakter masyarakat. Karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung upaya pelestarian serta pengembangan seni budaya lokal.

“Kita tidak bisa hanya membangun infrastruktur fisik. Jiwa masyarakat juga harus dibangun, dan itu lahir dari budaya, dari seni, dari kearifan lokal. Saya berharap Dewan Kesenian bisa menjadi wadah ekspresi dan inovasi,” tutupnya. Kabartoday.id

Pos terkait

banner 468x60