HARKODIA 2025, Kejari HSU Selamatkan Uang Negara 1 Miliar Lebih, Ini Kata Kajari !!!

HSU, Kalsel – Kabartoday.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada setiap 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) mengelar press Rilis capaian penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Dr. Albertinus P Napitupulu, SH., MH menuturkan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1.017.642.600 dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani dari sejak Januari hingga November 2025.

“Iya, Kejari HSU berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Satu Miliar Tujuh Belas Juta Enam Ratus Empat Pulih Dua Ribu Enam Ratus Rupiah,” Ungkap Dr. Albertinus P Napitupulu di dampingi Kasi Pidsus Zaidi Fikri.

Sementara itu, Orang Nomor satu di Kejari HSU di hadapan awak media menyampaikan bahwa bidang pidana khusus telah menangani berbagai kasus korupsi, diantaranya Tipikor Kepala Desa Barawa, Kecamatan Paminggir, perkara tipikor sanitasi WC sehat di Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSU.

“Selain itu, terdapat dua perkara lanjutan terkait pengelolaan WC sehat dan APBDes Desa Rantau Karau, Kecamatan Sungai Pandan dan Kejaksaan HSU juga mencatat penyelesaian perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan mengeksekusi putusan terkait korupsi dana desa dan proyek infrastruktur,” Lanjut lagi Dr. albertinus P Napitupulu.

Selanjutnya, dari bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kajari membeberkan Kejari HSU berhasil melakukan pemulihan keuangan negara mencapai Rp 1.017.000.000, terdiri dari uang pengganti dan pengembalian dana desa.

“Jadi pada 2026 mendatang, Kejari HSU berkomitmen dalam penanganan perkara korupsi yang lebih besar dan berdampak pada pembagian daerah serta merugikan keuangan negara,” Tegasnya.

“Kami ingin fokus pada penanganan perkara yang berbobot dan memberikan efek jera. Saat ini tim pidsus sedang mengumpulkan data untuk tiga perkara strategis yang akan kami buka pada tahun mendatang,” tambahnya..

Dari informasi yang dihimpun media ini, Sebelum puncak peringatan Harkodia 9 Desember, Kejari HSU juga menggelar berbagai kegiatan edukasi publik.

“Kegiatan yang telah di laksanakan adalah, himbauan langsung kepada warga pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari, serta melakukan pembagian brosur dan stiker Stop Korupsi kepada masyarakat agar berperan aktif mencegah tindak pidana korupsi, serta kuliah umum antikorupsi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Amuntai,” Ujarnya.

Diakhir Ia membeberkan Sepanjang tahun 2025, Kejari HSU saat ini sedang melakukan penyelidikan pada tiga kasus Korupsi, dan tiga saat ini memasuki tahap penuntutan, serta tujuh lainnya telah dieksekusi “inkrah”.

“Kasus yang paling mendominasi Di HSU adalah penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), jadi kedepannya Kejari HSU akan terus melakukan bergerak melakukan penerangan dan penyuluhan hukum dan pendampingan serta penindakan untuk menekan potensi terjadinya kerugian negara. Ayo kita bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Hulu sungai Utara yang sama sama kita cintai, agar kedepannya masyarakat Hulu Sungai Utara semakin makmur dan berintegritas,” Tutup Kajari. ***

Pos terkait

banner 468x60