Harkodia Tahun 2022, Kejati Sulteng Ajak Insan Pers dan LSM Berdiskusi

Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Kepala kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi tengah (Sulteng) Agus Salim, SH., MH., Mengelar diskusi bersama sejumlah pers dari berbagai media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati, bertempat di Lapangan Graha Perubahan Kejati Sulteng, Jumat (09/12/2022) Pagi.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Mohamad Ronald, SH.MH melalu pres rilisnya menjelaskan diskusi ini dilakukan untuk menyampaikan terkait penanganan perkara korupsi baik dari sisi pencegahan dan penindakan di
wilayah hukum Kejati Sulteng selama periode tahun 2022.

“Diskusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022, Kajati Sulteng sengaja mengundang rekan-rekan pers untuk berdiskusi sebagai bentuk transparansi kepada publik atas kinerja Kejati Sulteng dan untuk menyerap masukan dari kalangan pers terkait penanganan perkara korupsi di wilayah Sulawesi
Tengah,” Ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Mohamad Ronald, SH.MH.

Lanjut Kasi Penkum, Dalam diskusi tersebut, Kajati Sulteng memaparkan kinerja bidang tindak pidana khusus Kejati Sulteng periode Januari hingga Desember 2022.

“Penyelidikan 16 perkara, penyidikan 18 Perkara (termasuk 1 penyidikan TPPU), dari penyidikan yang dilakukan pidsus kejati sulteng, 7 perkara diantaranya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan,” Bebernya.

Lebih jauh Mohamad Ronald menjelaskan Jumlah penahanan yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi saat ini jauh melebihi dari anggaran penanganan perkara yang tersedia.


“Dari beberapa perkara yang sedang di ditangani pidsus Kejati Sulteng beberapa diantaranya menyangkut tugas direktif Presiden terkait mafia tanah yang sedang dalam proses upaya hukum dan mafia pelabuhan yang saat ini sedang dalam proses persidangan,” Katanya.

Selain itu, saat ini Tindak Pidana Khusus kejati sulteng juga tengah menangani dugaan korupsi di salah satu Bank milik Pemerintah Daerah yang dalam waktu dekat akan rampung proses penyidikannya.

“Dari penanganan perkara yang dilakukan, bidang pidsus
kejati sulteng telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.293.982.352,47 (dua milyar dua ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah empat puluh tujuh sen). “Strategi penanganan perkara kedepannya, kejati sulteng akan memprioritaskan perkara
yang terkait tugas direktif presiden dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” Jelasnya.

“Penahanan Kasus untuk kedepannya menyangkut mafia tambang, mafia tanah, mafia pelabuhan, proyek strategis nasional, dana covid dan pemulihan ekonomi nasional.” tambahnya.

Selanjutnya Kata Kasi Penkum, Kinerja bidang pidsus kejati sulteng juga diikuti oleh jajaran pidsus di Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sulteng yang telah menangani perkara korupsi periode Januari hingga Desember 2022 diantaranya, Penyelidikan 54 perkara, Penyidikan 44 perkara, penuntutan 42 perkara dan penyelamatan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.313.485.000, (tiga ratus tiga belas juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada teman-teman yang telah
memberikan support baik dalam bentuk pemberitaan kinerja positif maupun pemberian informasi kepada institusi Kejaksaan di wilayah sulawesi tengah, karena sebaik apapun kinerja kejaksaan tidak akan ada artinya apabila tidak diinformasikan ke masyarakat,” Tambahnya.

Untuk itu, menurut Mohamad Ronald, SH.MH mengharapkan betapa pentingnya kehadiran pers bagi kejaksaan, ini juga yang menjadikan salah satu alasan dari kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengundang teman teman Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat di peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2022 ini.

“Hari anti korupsi sedunia tahun 2022 ini, sengaja bapak Kejati Sulteng memilih untuk mengajak kalangan pers untuk memperingatinya dalam bentuk diskusi” pungkasnya ***

Pos terkait

banner 468x60