HBA Ke 62, Kajari Tolitoli Umumkan Pencapaian Kinerja Dari Januari s/d Juli 2022

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Tepat pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62, kepala kejaksaan Negeri Tolitoli kembali mengumumkan perkembangan penanganan kasus tindak pidana Korupsi yang saat ini sedang di tangani kejaksaan.

Press Rilis dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 yang di gelar di halaman gedung serbaguna Maramba, Jumat (22/07/2022) pagi.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Albertinus P Napitupulu SH., MH dihadapan awak media mengatakan bahwa saat ini kejaksaan negeri Tolitoli sesuai dengan perintah dasar jaksa agung RI untuk terus meningkatkan kinerja para pegawai kejaksaan dalam memberantas korupsi di wilayah hukum kerja kejaksaan masing masing.

“Untuk saat ini, ada empat (4) Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di tangani kejaksaan negeri Tolitoli, keempat kasus tersebut diantara, KPUD Tolitoli, PDAM Ogomalane, Dana Desa (DD) dan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas),” Ungkap Kajari.

Lanjut ia menjelaskan Dari empat kasus dugaan Korupsi yang sedang dilakukan pemeriksaan, kesemuanya sudah naik pada status Penyidikan dan terus dilakukan pengembangan oleh tim penyidik Kejari Tolitoli.

“Empat (4) kasus yang ditangani saat ini, dua diantaranya adalah produk satuan Kerja (Satker) kejaksaan Cabang Negeri (Kacabjari) di Ogotua, kejaksaan Cabang Negeri (Kacabjari di Laulalang, dan Kejaksaan Cabang Negeri di Bangkir, dan juga satu Kejari Tolitoli. Kasus dugaan Korupsi diantaranya Pamsimas, Dana Desa, KPUD dan PDAM Ogomalane,” Jelas Albertinus P Napitupulu.


Ia menambahkan, untuk kasus dugaan tindak pidana yang masih dalam tahap Penyelidikkan saat ini adalah Pengadaan kapal tangkap ikan tahun 2018 oleh dinas Perikanan Dan kelautan (DPK) Tolitoli

“Untuk pengadaan kapal tangkap tahun 2018 ada 8 unit kapal yang sedang dilakukan Penyelidikkan, dari data awal pemeriksaan, kapal tersebut tidak bisa digunakan. Menurut salah satu penerima bantuan kapal tersebut kalau dioperasikan dan terkena air menjadi teras gatal ditangan. Dan yang saat ini satu perkara yang sedang menjalani persidangan kasus korupsi penerimaan pendataan perusahaan daerah (Perusda) perusahaan Dede Tolitoli,” Bebernya.

Lebih jauh Albertinus P Napitupulu kembali menjelaskan untuk penanganan penyelamatan keuangan negara yang di tindak lanjuti berupa TP-TGR semester 1 TA. 2022 yang saat ini sedang ditangani Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tolitoli masih terus dilakukan.

“Hingga saat ini kasi Datun Kejari Tolitoli berhasil melakukan penagihan TP-TGR mencapai kurang lebih mencapai 249, juta rupiah. Hal ini dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama MoU Kejari Tolitoli dengan pemerintah daerah. Selain itu ada lima (5) MoU dan lima (5) Senokosa Khusus yang di bangun antara Kejaksaan dengan BUMN (Perum Bulog Tolitoli), Bandara Sultan Bantilan, Rumah Sakit Mokopido Tolitoli, dinas Koperasi UMKM dan pembaruan surat kuasa khusus dari bidang aset pemerintah kabupaten Tolitoli ,” bebernya.

Sedangkan untuk bidang PB3R Barang Bukti kejaksaan Negeri Tolitoli setelah berhasil melakukan pengembalian uang negara dari hasil lelang sebesar 12.5 juta rupiah

Lagi, Untuk bidang intelejen Kejari Tolitoli telah menyelesaikan satu kasus penyelidikan pengadaan Tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang ada di desa Sandana.

“Kasus PTSL desa sandana Saat ini sudah di serahkan kepada yang berwenang menanganinya yakni perwakilan Gakkum Provinsi Sulawesi Tengah, dan saat ini statusnya sudah naik ke penyidikan,” katanya.

Untuk bidang Tindak pidan umum sendiri, Albertinus kembali membeberkan untuk SPDP yang masuk ada 65 perkara, yang masuk SPDP proses pra tuntutan 4 orang perkara, penuntutan 44 perkara, proses persidangan 42 perkara, putusan dan eksekusi 45 perkara, dan upaya hukum lain 1 Perkara.

Kembali Kajari menjelaskan Hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 Kejaksaan negeri Tolitoli bersama cabang telah melakukan Launching Rumah Restorative Justice (RJ), Sesuai dengan penyampaian jaksa Agung Kejaksaan Telah mendirikan 48 balai rehab salah satunya ada di kabupaten Tolitoli.

“Rumah Restorative Justice (RJ) Untuk Kejari Tolitoli ada di Desa Ginunggung, sedangkan untuk seluruh kejaksaan Cabang Negeri Berada di wilayah satuan kerja masing masing, sedangkan untuk Balai rehabilitasi Napza Narkotika didirikan di desa Lalos, dan kesemuanya itu diresmikan dan di hadiri oleh pemerintah daerah kabupaten Tolitoli,.dan seluruh unsur Forkopimda,

Pos terkait

banner 468x60