(Inkracht), Kejari Tolitoli Musnahkan 124 Gram Shabu Dan Babuk Hasil Kejahatan Lain

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis (25/05/2023) Siang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Dari pantauan media Kabartoday.id di kantor Kejari Tolitoli pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari hasil kejahatan, turut dihadiri ketua Pengadilan Negeri Tolitoli yang di wakili, Kepala Lapas kelas IIb, kapolres Tolitoli yang diwakili, dan seluruh staf pegawai kejaksaan negeri Tolitoli.

Bacaan Lainnya

 

Barang Bukti (BB) yang musnahkan adalah 124 gram Narkotika jenis Shabu dari 14 perkara, senjata tajam 2 perkara, penganiyaan 2 perkara, perjudian 4 perkara pencurian dan pembunuhan masing masing 1 perkara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan (Kakari) Tolitoli Albertinus P Napitupulu SH, MH yang di dampingi Kepala Seksi Intelejen Kejari Tolitoli Achmad Birawa Bissawab SH, dihadapan wartawan mengatakan, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) secepatnya kita akan musnahkan dan pemusnahan ini merupakan pemusnahan kali kedua di tahun 2023.

“Pemusnahan dilakukan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, apalagi barang bukti narkotika jenis Shabu, jelas banyak sekali godaan, dan untuk mencegah itu semua, kami dari kejaksaan Negeri Tolitoli setiap ada perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” ungkapnya.

Selanjutnya Albertinus P Napitupulu kembali menjelaskan barang bukti Narkotika jenis Shabu ini godaannya cukup besar, dan bisa disalah gunakan “Diperjual belikan diluar,” oleh siapa saja, termaksud staf Kejaksaan Negeri Tolitoli jika tidak kita hancurkan (Musnahkan).

“Jadi semua Barang Bukti yang dimusnahkan termaksud Narkotika (Shabu) sebelumnya sudah dilakukan penimbangan, serta pemeriksaan secara ketat, dan ada juga yang masih disegel dari Labfor, untuk sajam kami Musnahkan dengan cara di gurinda dan dan sebagian lagi dibakar,” Jelasnya.

Diakhir kegiatan, Albertinus P Napitupulu SH,MH akan terus mengingatkan kepada semua anggotanya, agar tidak tergoda atau sampai menggunakan barang haram (Narkotika) jenis Shabu. ***

Pos terkait

banner 468x60