Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang sudah memasuki tahap persidangan.
Sebanyak 4 orang yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga di antaranya diduga mendapat intimidasi dan ancaman dari pihak kolega kades.
Salah satu saksi Nasrun alias Ancu yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa saat di dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan dirinya mengaku tidak bisa berkonsentrasi dalam memberikan kesaksian.
“Iya pak, saat sidang dipalu sebagai saksi, pikiran saya menjadi kacau (Blenk) karena keluarga saya di Tolitoli mendapat intimidasi atau ancaman,” ungkap Nasrun Selasa (27/05/2025) sore.
Lanjut ia menambahkan, dugaan Intimidasi yang dilakukan ini tentang persoalan dirinya dijadikan saksi terkait kasusnya kepaka desa Pagaitan DAMIANUS MIKASA yang sudah memasuki persidangan.
“Yang melakukan dugaan intimidasi menurut keluarga saya kepala dusun 3 desa Pagaitan bernama Irwanto. Iya (Irwanto) menyampaikan dirinya (Saya) di suruh hati hati,” dengan nada keras, kata Nasrun.
Terkait dengan itu semua, “Saya berharap apa yang saya alami bersama keluarga bisa mendapatkan perlindungan dari kejaksaan,” Harapnya
“Untuk sementara ini yg saya sampaikan ke bapak, inza Allah nanti setelah saya sampai di Toli Toli baru saya kasi data reelnya” Tutup Nasrun mengakhiri konfirmasi.***
Jadi Saksi di Persidangan Kades Pagaitan, Nasrun : Keluarga Saya dapat “Intimidasi”









