Tolitoli, Kabartoday.com – Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Kepolisian Sektor Ogodeide Polres Tolitoli berhasil mengungkap beberapa tempat penyulingan miras jenis cap tikus yang berada di wilayah hukumnya. Pengungkapan lokasi penyulingan itu dilakukan pada Senin (12/4/2021).
Kapolsek Ogodeide Iptu Dickry Sutardjo saat memimpin operasi mengatakan, total ada sepuluh tempat penyulingan cap tikus yang berhasil di ungkap yang kemudian dilakukan pembongkaran.
“Tempat penyulingan miras cap tikus yang kami bongkar berada di wilayah Desa Pagaitan dan Desa Muara Besar” kata Kapolsek Ogodeide.
Sebelum di ungkap nya tempat-tempat penyulingan ini, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu telah melakukan penyelidikan terhadap tempat produksi minuman keras tersebut.
Bukan hanya mengungkap dan membongkar tempat penyulingan miras jenis cap tikus, personel Polsek Ogodeide juga menyisir dua Desa tersebut guna mengamankan miras yang diperjual belikan diwilayah itu.
“Dari hasil penyisiran itu, kami juga mengamankan 67 liter cap tikus dan 65 miras jenis saguer” ucap Kapolsek Ogodeide.
Kapolsek Ogodeide mengatakan penjual miras akan terus diawasi agar dikemudian hari tidak ada lagi yang berjualan miras.
“Selanjutkan kami pihak Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mengantisipasi adanya perdagangan miras di wilayah Ogodeide,” lanjutnya.
Lanjut, Kapolsek Ogodeide bahwa Operasi ini dilakukan menjelang Bulan Puasa Ramadhan 2021, dan supaya bisa lebih mengamankan situasi Kamtibmas di saat Ramadan.
“Operasi ini dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan,
sehingga tidak adanya dorongan kriminalitas yang diakibatkan oleh miras ini,” ujar Kapolsek Ogodeide.
RilIs Humas Polres
Jelang Ibadah Puasa, Polsek Ogodeide Bongkar Penyulingan Cap Tikus
