Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id -Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).
Kali ini kejaksaan agung kembali memerintahkan kepada seluruh jajaran kejaksaan Tinggi hingga Negeri di seluruh Indonesia untuk melakukan penyidikan tambahan kelangkaan minyak goreng kemasan terhadap para distributor minyak goreng yang ada di daerah.
Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P Napitupulu, SH. MH menuturkan, Jelang hari raya idul Fitri 1 Syawal 1443 H yang tinggal menghitung hari, serta kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, dalam melengkapi Penyidikan tambahan, Pihak dari tim Kejaksaan Negeri tolitoli telah memeriksa beberapa pihak terkait kelangkaan minyak goreng.
“Kejaksaan Negeri Tolitoli hari ini melakukan pengecekkan secara langsung kegudang milik distributor yang terletak di jalan Radio Kabinuang kelurahan baru kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli,” Sabtu (23/04/2012) sore.
Lanjut Albertinus P Napitupulu, S.H.,M.H didampingi Kepala Seksi Intelejen Junaidi Atjo SH menambahkan hari ini pihaknya telah melakukan penyidikan tambahan kepada CV Sumber Bahagia dan pihak dinas perdagangan Kabupaten Tolitoli terkait kelangkaan minyak goreng kemasan.
“Penyidikan tambahan kasus kelangkaan minyak goreng ini kami lakukan pemeriksaan kepada pihak CV Sumber Bahagia selaku distributor dan dinas perdagangan selaku tim Satgas Pangan Kabupaten Tolitoli, ini atas perintah pimpinan atas untuk melengkapi pemeriksaan kejaksaan Agung setelah menetapkan empat orang tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO),” Ungkapnya
“Dimana, pihak Kejaksaan Agung menegaskan kemungkinan ada tersangka baru di kasus Minyak Goreng. Ini juga terkait perintah langsung Presiden Jokowi kepada pihak Kejaksaan Agung untuk memeriksa atau mengusut tuntas mafia minyak goreng hingga ketingkat bawah,” Pungkasnya.