Kajari Tolitoli dan Pemerintah Daerah Wujudkan Program Anti Korupsi Lewat Penandatanganan MOU

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya membuka acara Penyuluhan Hukum sekaligus melakukan Penandatangan MOU Pendampingan Hukum bagi kepala Desa Se-Kabupaten Tolitoli dalam rangka menuju Desa Anti Korupsi tahun 2023-2024.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P Napitupulu SH MH, bertempat di Aula Hotel Mitra Utama Tolitoli, Senin (3/4/2023) Sore.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P. Napitupulu,SH.,MH dalam sambutannya mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini di selenggarakan bagi para kepala Desa, agar dikemudian hari tidak ada lagi kepala Desa yang terkena masalah hukum akibat ketidak tahuan pengelolaan Desa.

“Jangan disalah artikan, dengan adanya MOU ini bukan berarti kepala Desa kebal hukum, kami dari kejaksaan hanya mendampingi apabila ada kepala Desa yang bertanya hukum pengelolaan, bukan mencari jalan keluar untuk korupsi,” tegas Albertinus P Napitupulu.

Bacaan Lainnya

 

Sementara itu, Bupati Tolitoli dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah maupun pribadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan ini. Karena kegiatan ini sangat bermanfaat baik bagi Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa.

“Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan salah satu bentuk perhatian Negara kepada Desa. Hadirnya undang-undang tentang Desa adalah kesempatan bagi Pemerintahan Desa untuk kemudian secara mandiri melaksanakan penyelenggaraan pemerintahannya masing-masing.” Ungkapnya.

Di mana berdasarkan kebijakan yang ada memberikan keluasan bagi para kepala Desa untuk memajukan Desa berdasarkan kewenangan dan potensi yang dimiliki masing-masing Desa.

“Namun dalam prakteknya, beberapa Desa belum bisa mengelola potensi yang dimiliki dengan baik dan optimal sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan beberapa kepala Desa harus berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu kata Bupati, melalui penyuluhan hukum dan nota kesepahaman atau MOU pendampingan hukum ini, dirinya berharap agar para kepala Desa dapat mengelola anggaran Desa dengan baik dan sesuai aturan sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Nota kesepahaman atau MOU pendampingan hukum ini bukan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kepala Desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat masalah hukum, akan tetapi sebagai sarana pendampingan hukum bagi para kepala Desa khususnya agar terhindar dari tindak pidana perdata dan tata usaha Negara,” jelasnya.

Selanjutnya Bupati berharap bahwa dengan adanya MOU ini, dapat terselenggara Pemerintahan Desa yang benar-benar bersih, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penggunaan dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga cita-cita untuk mewujudkan Desa anti korupsi tahun 2023-2024 dapat tercapai.

Lanjut Bupati berharap kepada para Camat untuk lebih proaktif dalam membina dan membimbing serta mengawasi kinerja kepala Desa dalam wilayahnya masing-masing khususnya dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Desa.

Di tempat yang sama, Dalam laporannya Anwar Lihawa, S.Ap melaporkan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk melaksanakan penekanan pendampingan hukum bagi kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli.

“Tujuan utamanya adalah untuk menghimpun aspirasi kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli dalam penerangan pendampingan hukum, bagi kepala Desa yang bermohon untuk melaksanakan penerangan pendampingan hukum dalam wilayah kerja kesatuan Kejaksaan Negeri dan mendorong terbentuknya Rumah Restoratif Justice (balre pollidamean) terbentuknya para legal di 103 Desa se-Kabupaten Tolitoli,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli Albertinus P Napitupulu SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli.Moh Asrul Bantilan S.Sos. Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli terkait, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Tolitoli, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Tolitoli, Para Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Tolitoli panitia pelaksana dan seluruh undangan. ***

Pos terkait

banner 468x60