Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Gedung Graha Perubahan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang berada di jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Akhirnya di resmikan, Senin (6/2).
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirene oleh Kajati Sulteng Agus Salim turut didampingi oleh staf ahli jaksa Agung M.Rum (mantan Kajati Sulteng), Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sufahriadi dan Danrem 132 Tadulako Brigjen Pol Toto Nurwanto.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Agus Salim, SH., MH di hadapan para tamu undangan mengatakan, pembangunan gedung Kejati Sulteng akibat terkena dampak gempa, tsunami, dan likuifaksi 2018 yang menerpa kota Palu, Sigi, Parimo dan Donggala.
“Pembangunan gedung Graha Perubahan diinisiasi oleh Kajati sebelumnya, M.Rum yang saat ini menjabat sebagai staf ahli jaksa Agung RI,” Jelas Kajati Sulteng.
Perlu diketahui, gedung graha dibangun diatas lahan 9600 M2 dan luas bangunan gedung 14.999 M2 dengan tinggi enam lantai, dengan anggaran yang bersumber dari Word Bank “hibah” dari Kementerian PUPR senilai Rp117 miliar dengan masa pengerjaan 273 hari kalender.
“Sedangkan pembagunan Kantor Graha Perubahan Kejati Sulteng.sendiri dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk. Saat peletakan batu pertama dilakukan oleh zaman Kajati Gery Yasid pada tanggal 23 Oktober 2020, dan dibangun pada zaman Kajati Jacob Hendrik Pattipelohy,” imbuhnya.
Ia menambahkan Dengan diresmikannya gedung baru ini menjadi momentum semangat baru yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja penegakkan hukum di wilayah Bumi Tadulako.
“Alhamdulillah harapan gedung representatif ini dapat terwujud guna mengaktifkan tranformasi sosial secara masif yang diperlukan untuk membangun masyarakat Sulteng berkeadilan. Sehingga mampu beradaptasi di era perubahan seperti sekarang ini,” bebernya.
Olehnya, dengan adanya gedung baru ini, pihaknya bertekad terus meningkatkan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Sulteng.
“Kedepankan hari nurani dalam setiap pelaksanaan tugas,semoga dengan meningkatnya infrastruktur sarana dan prasarana ini mendorong langkah lebih profesional, kredibel, akuntabel , transparan guna menghadapi tantangan ke depan,” menutup sambutan.
Dalam peresmian itu, dilaksanakan building tour yang dihadiri Kapolda, Danrem serta Forkopimda, dan diikuti Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Muefri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, dan Kajari serta Kacabjari se- Sulteng serta Forkompinda Sulteng ***