KAK Sulteng: Jangan Ada Lagi Proyek Jalan Asal Jadi

Oplus_131072

Surat klarifikasi kedua tertanggal 22 September memperkuat rincian temuan; investigasi lapangan soroti dua proyek yang jauh dari standar Bina Marga

Palu, 24 September 2026 — Komunitas Anti Korupsi Sulawesi Tengah (KAK SULTENG) kembali mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu untuk segera memberikan tanggapan resmi atas surat permintaan klarifikasi pertama yang telah diserahkan sejak awal September 2026, terkait dugaan penyimpangan pengadaan pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2024-2025.

“Surat pertama kami sudah kami serahkan sejak awal bulan ini. Batas waktu klarifikasi yang kami berikan sudah berjalan, namun hingga kini kami belum menerima tanggapan resmi dari BPJN XIV Palu,” tegas Juru Bicara KAK SULTENG, Asrudin Rongka, S.I.Kom.

KAK SULTENG juga mengingatkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi lanjutan tertanggal 22 September 2026, yang memuat rincian lebih spesifik atas temuan — termasuk hasil verifikasi silang langsung ke portal resmi pemerintah atas sejumlah item pekerjaan yang terindikasi dicatat ganda, serta klarifikasi atas inkonsistensi data satuan kerja pada salah satu paket. “Surat kedua ini kami sampaikan sebagai penguat atas surat pertama, bukan pengganti. Kami berharap BPJN XIV Palu menanggapi keduanya secara utuh,” ujar Asrudin.

KAK SULTENG menegaskan bahwa BPJN XIV Palu, sebagai instansi yang bertanggung jawab atas keselamatan dan mutu infrastruktur jalan nasional, wajib menegakkan penuh prinsip QHSE (Quality, Health, Safety, Environment) di setiap paket pekerjaan yang berada di bawah pengawasannya — bukan hanya pada dokumen administrasi kontrak, melainkan pada pelaksanaan riil di lapangan.

“QHSE bukan sekadar syarat kelengkapan dokumen tender. Itu jaminan bahwa jalan dan jembatan yang dibangun aman dipakai masyarakat bertahun-tahun ke depan. Kalau prinsip ini diabaikan, yang menanggung risiko adalah warga Sulawesi Tengah sendiri,” ujar Asrudin.

Ia mengingatkan agar BPJN XIV Palu tidak membiarkan pola-pola yang pernah ditemukan tim investigasi lapangan KAK SULTENG terulang kembali. Salah satunya adalah proyek jalan multiyears di kawasan Tolitoli, di mana fasilitas pengolahan aspal yang diamati tim KAK SULTENG diduga tidak dilengkapi infrastruktur pendukung yang seharusnya digunakan untuk material konstruksi khusus sesuai spesifikasi Bina Marga, sehingga pekerjaan pengaspalan sempat menggunakan bahan aspal konvensional yang tidak sesuai peruntukan kontrak.
KAK SULTENG turut menyoroti temuan pemantauan lapangan pada salah satu paket pekerjaan akses jalan di kawasan Danau Lindu. Berbeda dari temuan sebelumnya yang masih bersifat awal, kali ini KAK SULTENG menyatakan telah mengantongi bukti dokumentasi hasil pemantauan langsung di lapangan yang menunjukkan kualitas hasil pekerjaan diduga jauh dari standar spesifikasi umum Bina Marga. “Kami tidak asal bicara. Bukti pemantauan lapangan sudah kami kantongi, dan akan kami sampaikan melalui jalur resmi pada waktunya,” kata Asrudin.
“Dua contoh ini menunjukkan bahwa pengawasan mutu di lapangan tidak boleh berhenti di atas kertas. Kami tidak ingin ada proyek jalan dan jembatan lain yang bernasib sama — dibangun dengan anggaran besar tapi kualitasnya jauh dari standar,” lanjutnya.

KAK SULTENG menegaskan tetap terbuka untuk audiensi langsung jika BPJN XIV Palu memandang perlu, sesuai semangat surat klarifikasi yang mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip check and balance. Namun, organisasi ini juga menegaskan bahwa apabila batas waktu klarifikasi atas kedua surat tersebut terlampaui tanpa tanggapan yang memadai, seluruh laporan akan ditindaklanjuti ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia c.q. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), disertai keterangan bahwa BPJN XIV Palu telah diberi kesempatan klarifikasi sebanyak dua kali.
“Kami tidak terburu-buru melangkah ke Kejaksaan Agung. Tapi kesabaran itu ada batasnya, dan waktu terus berjalan sejak surat pertama kami layangkan,” pungkas Asrudin Rongka, S.I.Kom.

Pos terkait

banner 468x60