KAK Sulteng: Kebebasan Pers Jangan Dipakai Menggiring Opini dari Dugaan Tak Berdasar

Oplus_131072

Palu, Sulawesi Tengah – Koalisi Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun tidak boleh digunakan untuk menggiring opini publik berdasarkan dugaan yang belum terverifikasi secara utuh.

Juru Bicara KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, menegaskan pihaknya mendukung penuh pengawasan terhadap pemerintah, termasuk penggunaan APBD, CSR, maupun pengadaan barang dan jasa. Namun menurutnya, kritik dan pemberitaan tetap harus dibangun di atas fakta, verifikasi, dan keseimbangan informasi.

“Kami tegaskan, KAK Sulteng tidak pernah mentolerir korupsi. Kalau ada pelanggaran, bongkar dan proses secara hukum. Tapi jangan baru sebatas dugaan atau asumsi langsung dibangun menjadi headline besar seolah semuanya sudah pasti bermasalah,” tegas Asrudin.

Ia mencontohkan dua pemberitaan terakhir yang menurutnya menunjukkan pentingnya verifikasi sebelum membentuk opini publik.

Pertama, polemik terkait dugaan dana CSR Bank Sulteng yang disebut membiayai kegiatan “Semarak Sulteng Nambaso”. Narasi tersebut sempat berkembang luas dan membangun persepsi negatif di tengah masyarakat. Namun tidak lama kemudian muncul klarifikasi resmi dari pihak Bank Sulteng yang menegaskan bahwa dana CSR perusahaan tidak digunakan untuk membiayai kegiatan tersebut.

“Nah ini contoh kenapa verifikasi itu penting. Publik lebih dulu digiring pada dugaan besar, baru setelah gaduh muncul klarifikasi. Akhirnya masyarakat bingung membedakan mana fakta dan mana opini,” katanya.

Contoh kedua, lanjut Asrudin, terkait narasi yang mengaitkan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dengan KPK.

Menurutnya, dalam beberapa pemberitaan, nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus ditempelkan sehingga membangun kesan seolah gubernur sedang bermasalah secara hukum.

Padahal faktanya, salah satu agenda gubernur bersama KPK justru dalam rangka menerima hibah aset rampasan negara untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ini yang kami sayangkan. Gubernur menerima hibah resmi dari KPK untuk daerah, tapi narasi yang dibangun malah seperti ada persoalan hukum tertentu. Jangan sampai nama KPK dipakai hanya untuk membangun persepsi negatif,” ujarnya.

Asrudin menilai pola seperti ini berpotensi membentuk stigma yang tidak sehat terhadap institusi maupun pejabat publik.

“Kalau setiap dugaan langsung dibangun menjadi kesimpulan sebelum ada fakta utuh, maka ruang publik kita akan dipenuhi penghakiman opini, bukan pendidikan informasi,” tegasnya.

Di sisi lain, KAK Sulteng juga memberikan apresiasi kepada banyak media di Sulawesi Tengah yang dinilai tetap menjaga kualitas jurnalistik, profesional dalam melakukan verifikasi, dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

“Kami mengapresiasi banyak media yang kualitas pemberitaannya sangat baik, tetap kritis tapi objektif, melakukan cek dan ricek, serta menghadirkan informasi yang mendidik masyarakat,” kata Asrudin.

Namun ia juga menyoroti adanya satu atau dua media yang menurutnya terlihat terus mengulang isu tertentu secara berlebihan tanpa pengembangan substansi yang memadai.

“Ada media yang sepertinya tidak punya materi lain selain isu tertentu yang terus digoreng berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Ini yang akhirnya menimbulkan kesan bukan lagi kontrol sosial, tapi pembentukan opini yang dipaksakan,” ujarnya.

Menurut Asrudin, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kompetensi dan kualitas dalam dunia jurnalistik.

“Karena itulah kompetensi wartawan dan kualitas redaksi itu penting. Pers bukan sekadar membuat judul sensasional, tapi bagaimana menghadirkan informasi yang akurat, proporsional, dan memiliki nilai edukasi publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pola konfirmasi dalam beberapa pemberitaan yang menurutnya sering kali langsung diarahkan kepada pejabat tinggi tanpa pendalaman teknis yang memadai.

“Kadang ada pejabat yang memilih tidak menanggapi bukan karena tidak mau memberi klarifikasi, tapi bisa jadi karena materi pertanyaannya itu-itu saja, asumtif, dan tidak berbobot secara substansi,” kata Asrudin.

Menurutnya, kerja jurnalistik yang sehat seharusnya lebih dahulu menggali data dari pihak teknis, dokumen pendukung, maupun sumber lain yang memahami detail persoalan sebelum membangun tuduhan besar.

“Jangan sedikit-sedikit langsung lompat ke gubernur atau pejabat tinggi, lalu ketika tidak dijawab dibentuk opini seolah ada yang ditutupi,” ujarnya.

KAK Sulteng juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah harus dibedakan dengan upaya membangun persepsi negatif secara terus-menerus melalui pola framing tertentu.

“Kalau ada dugaan korupsi, laporkan dan uji secara hukum. Tapi jangan semua hal dipaksakan menjadi isu korupsi hanya demi membangun sensasi dan kegaduhan opini,” tegasnya.

Asrudin berharap ruang informasi di Sulawesi Tengah tetap dijaga secara sehat agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.

“Kebebasan pers harus dijaga, tetapi tanggung jawab moral dan profesional juga harus dijaga. Jangan sampai media berubah menjadi ruang pembentukan stigma dan penggiringan opini tanpa dasar yang kuat,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60