“Kami Melihat Sendiri” : KRAK Sulteng Patahkan Somasi Penyedia RS Untad

Ketua KRAK Sulteng yang memimpin langsung kunjungan 8 Oktober menegaskan ruang operasi dan ICU tanpa instalasi itu nyata, dan mengecam tuduhan pemerasan terhadap pelapor

PALU – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah menegaskan temuan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Tadulako (Untad) adalah fakta yang mereka saksikan sendiri. KRAK juga mengecam keras segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap pihak yang mengawasi pembangunan di daerah ini.

Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bereki, S.Sos, memimpin langsung kunjungan ke RS Pendidikan Untad pada Kamis, 8 Oktober 2026, bersama Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulteng dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Rombongan diterima dan didampingi direktur, wakil direktur, serta bagian umum rumah sakit.

“Saya pimpin langsung kunjungan itu, dan kami melihat sendiri kondisinya, ruang demi ruang. Ruang operasi dan ruang ICU belum ada instalasinya sama sekali, lantainya masih beton kasar, banyak ruangan belum berplafon, dan ada retakan di dinding. Jadi apa yang dilaporkan KAK Sulteng itu persis seperti yang kami saksikan bersama di lapangan, bukan karangan, bukan asumsi,” kata Harsono.

Menurutnya, KRAK Sulteng juga mendengar langsung keterangan manajemen rumah sakit saat kunjungan. Rumah sakit belum terakreditasi sehingga belum bisa melayani pasien BPJS Kesehatan. Belum ada genset baru, instalasi pengolahan air limbah belum tersambung, dan insinerator limbah medis belum tersedia.

“Itu disampaikan langsung oleh pihak rumah sakit di depan kami. Ini rumah sakit yang diserahterimakan sejak Mei 2025 dengan pernyataan sudah selesai dibangun. Masyarakat berhak bertanya kenapa sampai hari ini belum bisa dipakai melayani pasien,” ujarnya.

Harsono menjelaskan, laporan yang disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Prasarana Strategis punya tujuan utama yang jelas: agar penyempurnaan RS Pendidikan Untad segera mendapat perhatian Kementerian Pekerjaan Umum. Upaya melanjutkan pekerjaan lewat paket Optimalisasi senilai Rp20,6 miliar pada 2025 gagal karena tendernya dibatalkan.

“Harapan kami sederhana. Tahun 2027 anggaran untuk menuntaskan RS Untad bisa kembali turun dari Kementerian PU, supaya ruang operasi, ICU, kelistrikan, dan pengolahan limbahnya selesai, rumah sakit bisa terakreditasi, dan pasien BPJS bisa dilayani. Itu tujuan utama laporan kami. Laporan itu masukan untuk pemerintah, bukan serangan kepada siapa pun,” tegasnya.

Karena itu, Harsono menyayangkan laporan yang bertujuan baik itu justru dibalas pihak penyedia dengan somasi bernada keras, berisi tuduhan pemerasan dan kalimat-kalimat yang tidak etis, yang kemudian beredar melalui WhatsApp.

Ia mengaku bisa memahami apa yang kini dirasakan KAK Sulteng. Beberapa waktu sebelumnya, KRAK Sulteng juga pernah menerima somasi dari orang yang sama, terkait sorotan mereka terhadap pekerjaan ruas jalan Tagolu–Tentena di Kabupaten Poso.

“Kami pernah mengalami hal yang sama. Waktu kami menyoroti pekerjaan jalan Tagolu–Tentena, kami juga disomasi oleh orang yang sama. Jadi kami paham betul apa yang dirasakan teman-teman KAK. Polanya berulang: setiap ada yang bersuara soal pekerjaan mereka, jawabannya somasi,” ungkap Harsono.

“Kami datang membawa masukan agar rumah sakit ini selesai, tapi yang kami terima justru somasi dengan kata-kata yang tidak pantas. KRAK Sulteng mengecam keras segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun upaya membungkam masyarakat sipil yang mendorong perbaikan tata kelola pengadaan dan pembangunan konstruksi di Sulawesi Tengah,” katanya.

“Melapor ke instansi pengawas itu hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Kalau setiap orang yang mengkritisi proyek langsung disomasi dan dituduh memeras, siapa lagi yang berani bersuara? Ini preseden buruk bagi pengawasan pembangunan di daerah kita,” lanjutnya.

Menurutnya, pihak yang merasa pekerjaannya sudah sesuai kontrak semestinya membuktikannya melalui dokumen kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan aparat penegak hukum. Menekan pelapor bukan caranya.

Harsono juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum menelusuri bagaimana salinan laporan KAK Sulteng bisa berada di tangan penyedia hanya sehari setelah dikirim. Ia meminta aparat penegak hukum memberi perlindungan kepada pelapor.

“KRAK Sulteng berdiri bersama KAK Sulteng. Sebagai pihak yang memimpin kunjungan itu, saya siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum tentang apa yang kami lihat di lapangan. Yang kami kawal sederhana: uang negara yang sudah keluar ratusan miliar rupiah harus jadi rumah sakit yang benar-benar melayani rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60