SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Munculnya Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pulang Pisau sampai dengan saat ini, masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten setempat.
Salah satu keseriusan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis, yakni dengan menggelontorkan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut sebesar Rp. 5 M.
“Besarnya anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Pulpis untuk penanganan Covid-19 tersebut, tentunya menjadi kewaspadaan bagi banyak pihak, salah satunya bagi jajaran Polres Pulpis,” kata Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono BPM, Sabtu (04/04).
Untuk itu, Siswo mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan penyalahgunaan anggaran ataupun praktik korupsi ditengah pendemi virus corona di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pulpis.
“Saya mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat pada Gugus Tugas Covid-19 agar dalam penggunaan anggarannya secara benar dan tidak koruptif,” pintanya.
Kemudian, Kapolres juga menegaskan bahwa korupsi saat wabah Covid-19 ancaman hukumannya adalah pidana mati.
“Mohon dukungan semua lapisan masyarakat, dengan cara melaporkan atau memberikan informasi apabila menemukan penyelewengan anggaran Covid-19 ini,” tegasnya. KABAR TODAY.COM