Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Kapolres Tolitoli mengikuti kegiatan rapat peningkatan pengawasan terhadap pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat desa oyom di kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Senin (25/07/2022) Siang.
Rapat peningkatan pengawasan yang di gelar di ruang rapat Bupati jalan bukit Sumalikat no.19 Kelurahan Nalu kecamatan Baolan turut dihadiri Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya, Sekda Kabupaten tolitoli Moh. Asrul Bantilan.,S.sos, Kabag pemerintahan Hasdono S. Stp MA.P, Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIK, Dandim 1305 BT Letkol Inf Lawdewick Brucelee Karthnie., S.Sos, Kasat pol PP kabupaten Tolitoli yang diwakili, kepala kantor kehutanan Nasir, Mewakili UPT gunung Dako Nathan Rante Tadung S.Hut, Camat kecamatan lampasio Idham, Kepala desa Oyom Halimunde.
Dalam sambutannya Bupati Tolitoli Amran. Hi Yahya menyampaikan Bahwa banyak laporan masyarakat terhadap adanya pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin di wilayah kabupaten Tolitoli yang saat ini terus beroperasi.
“Saya (Bupati Tolitoli) meminta agar sesegera mungkin membentuk tim terpadu untuk menjaga dan menentukan langkah-langkah kegiatan di wilayah pertambangan yang berada di desa Oyom,” Ungkapnya.
Lanjut ia menambahkan Bahwa beberapa hari lalu kegiatan pertambangan di km 70 telah dilakukan sidak dan telah di amankan 11 unit alat berat jenis Excavator dilokasi tambang ilegal.
“Hal ini dilakukan dikarenakan adanya protes dari pemerintah kabupaten buol terkait akses jalur masuk melalui kabupaten Tolitoli yang ada di kecamatan Lampasio,” Bebernya.
Lanjut lagi bupati menjelaskan Kegiatan pertambangan Ilegal yang ada di kilo meter 70 bisa terus berjalan, “karena ada yang menyuplai BBM ke tambang tersebut.”
“Untuk saat ini kegiatan di lokasi pertambangan ilegal yang dimaksud tidak ada lagi aktivitas yang berjalan semenjak dilakukan operasi oleh Tim gabungan dari Polda Sulawesi tengah, dan saya meminta kepada aparat kepolisian untuk memutus penyaluran BBM ke lokasi pertambangan,” Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIK yang di temui usai rapat bersama pemerintah daerah Menyambut baik langkah yang diambil oleh pemerintah daerah Kabupaten Tolitoli dalam memberantas pertambangan ilegal yang ada di kabupaten Tolitoli khususnya di wilayah kecamatan Lampasio.
“Saya selaku orang nomor satu di wilayah Hukum polres Tolitoli sangat mendukung serta memberikan apresiasi yang besar kepada pemerintah daerah dalam memberantas Penambangan ilegal di wilayah Tolitoli, dan kami juga siap mendukung pemerintah daerah untuk membentuk tim terpadu secara Continue dalam Sidak,” Imbuhnya
Lanjut Kapolres Menjelaskan dalam membentuk pengawasan TIM terpadu yang melibatkan TNI/Polri, dirinya juga meminta peran aktif semua pihak untuk membantu aparat kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal serta akses masuk ke lokasi pertambangan harus secara terukur dan masif dilakukan, sehingga tidak ada lagi para mafia yang bisa bermain di tambang ilegal.
“Saya meminta kepada semua pihak, Masyarakat, satuan Polisi pamong praja, agar sesegera mungkin memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika ada hal hal yang mencurigakan terkait aktivitas tambang ilegal, karena kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dan butuh informasi dari masyarakat dan teman teman media di lapangan, dan kami juga akan membuat pos pengawasan, yang melibatkan semua pihak,” bebernya
Lagi, terkait pertambahan ilegal pihaknya akan terus berupaya dalam membantu pemerintah daerah dalam penegakkan hukum, jika nantinya melibatkan kabupaten tetangga dirinya siap melakukan kordinasi dengan aparat setempat.
“Untuk itu dukungan dan kerjasama dari semua pihak khususnya dinas kehutanan provinsi Sulawesi Tengah sangat kami butuhkan dalam memberantas pertambangan ilegal yang ada di wilayah kabupaten Tolitoli. Kami dari aparat kepolisian akan terus menindak tegas pertambahan ilegal” pungkasnya. ***